September 3, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Inosentius Samsul Disahkan DPR, Lengkapi Formasi Hakim Mahkamah Konstitusi

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada sidang paripurna 21 August 2025 secara resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Penyetujuan ini menandai rampungnya proses seleksi calon hakim yang diajukan oleh lembaga legislatif, menggantikan posisi Hakim Arief Hidayat yang telah purnatugas.

Proses Seleksi dan Latar Belakang Calon

Keputusan paripurna ini merupakan puncak dari serangkaian proses yang panjang dan transparan. Sebelumnya, Inosentius Samsul telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Dalam uji kelayakan tersebut, Inosentius Samsul memaparkan visi, misi, serta komitmennya terhadap penegakan konstitusi dan supremasi hukum di Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI secara seksama mendalami pandangan dan rekam jejak calon sebelum memberikan rekomendasi persetujuan.

Inosentius Samsul dikenal sebagai seorang pakar hukum tata negara dan akademisi yang memiliki rekam jejak mumpuni di bidang hukum. Latar belakang akademisnya diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam putusan-putusan penting MK ke depan, khususnya dalam isu-isu konstitusional yang kompleks. Ia akan mengisi satu dari tiga kursi hakim konstitusi yang menjadi jatah usulan DPR, melengkapi sembilan formasi hakim MK yang berasal dari usulan DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung.

Posisi yang kini diisi oleh Inosentius Samsul sebelumnya ditempati oleh Arief Hidayat, yang telah mengakhiri masa jabatannya. Arief Hidayat sendiri telah menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tahun 2013 dan pernah menjabat sebagai Ketua MK selama dua periode, meninggalkan jejak signifikan dalam putusan-putusan penting MK.

Kami meyakini bahwa pilihan Inosentius Samsul adalah yang terbaik dari proses seleksi yang ketat dan objektif. Kapabilitas dan integritasnya telah teruji, dan kami berharap beliau dapat menjalankan amanah konstitusi dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara, ujar salah seorang anggota DPR seusai rapat paripurna.

Peran Strategis Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi memegang peranan krusial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai lembaga pengawal konstitusi. Tugas utama MK antara lain menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antarlembaga negara, memutus pembubaran partai politik, serta memutus perselisihan hasil pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Fungsi-fungsi ini menjadikan MK sebagai salah satu pilar utama demokrasi dan supremasi hukum.

Kehadiran hakim-hakim yang berintegritas, independen, dan memiliki pemahaman mendalam tentang konstitusi sangat vital untuk menjaga independensi dan kredibilitas lembaga peradilan tersebut. Dengan masuknya Inosentius Samsul, diharapkan MK dapat terus menjalankan fungsinya secara independen dan imparsial, memberikan keadilan konstitusional bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa intervensi pihak manapun. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif.

Langkah selanjutnya setelah persetujuan DPR ini adalah pengangkatan dan pengucapan sumpah Inosentius Samsul di hadapan Presiden Republik Indonesia. Diharapkan, dengan kehadiran hakim baru ini, MK akan semakin kokoh dalam menjaga marwah konstitusi dan menjadi benteng terakhir bagi tegaknya demokrasi serta supremasi hukum di Tanah Air.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.