September 5, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

DPR Jawab Tuntutan Publik: Enam Poin Keputusan Disampaikan Melalui Sufmi Dasco

Jakarta, 05 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyampaikan respons resminya terhadap serangkaian tuntutan publik yang dikenal sebagai 17+8 tuntutan rakyat. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Jumat (5/9) lalu. Respons ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara lembaga legislatif dengan aspirasi masyarakat yang terus berkembang.

Respons DPR Terhadap Tuntutan Publik

Konferensi pers yang dihadiri sejumlah awak media nasional tersebut menjadi sorotan, mengingat intensitas desakan dari berbagai elemen masyarakat terkait isu-isu krusial. Tuntutan 17+8 sendiri mencakup beragam permasalahan, mulai dari isu lingkungan, stabilitas ekonomi, penegakan hukum, reformasi agraria, hingga keberlanjutan kebijakan strategis yang dianggap kontroversial oleh sebagian publik. Masyarakat sipil, akademisi, hingga mahasiswa telah menyuarakan keprihatinan mereka melalui berbagai platform dan aksi demonstrasi.

Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa DPR telah mencermati dengan saksama setiap poin tuntutan yang masuk. Proses penyerapan aspirasi ini, menurutnya, melibatkan berbagai komisi terkait dan pimpinan fraksi untuk merumuskan langkah konkret. Respons yang disampaikan ini menegaskan komitmen DPR sebagai representasi rakyat untuk tidak abai terhadap suara-suara yang berkembang di tengah masyarakat. Pernyataan Dasco tersebut diharapkan dapat meredakan ketegangan dan membuka ruang dialog konstruktif.

Enam Poin Keputusan: Komitmen dan Tindak Lanjut

Dalam kesempatan tersebut, Dasco merinci enam poin keputusan yang menjadi hasil kajian dan kesepakatan internal DPR RI. Poin-poin ini dirancang untuk menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam menindaklanjuti aspirasi rakyat.

Berikut adalah enam poin keputusan yang disampaikan:

  1. DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau ulang regulasi atau kebijakan yang menjadi sumber utama protes publik, guna memastikan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
  2. Meningkatkan komunikasi dan dialog intensif dengan berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan untuk menyerap aspirasi secara lebih komprehensif.
  3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah dalam implementasi kebijakan yang telah berjalan, khususnya yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
  4. Prioritisasi pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan erat dengan kesejahteraan sosial, perlindungan lingkungan, dan penguatan hak-hak dasar warga negara.
  5. Komitmen untuk mewujudkan proses legislasi yang lebih transparan dan partisipatif, dengan membuka ruang bagi masukan publik sejak tahap awal perumusan kebijakan.
  6. Memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap eksekutif untuk memastikan setiap kebijakan yang dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang dan konstitusi.

Kami memahami betul setiap keresahan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Enam poin keputusan ini adalah bukti keseriusan DPR untuk mendengarkan, mengevaluasi, dan mengambil langkah nyata demi kepentingan bangsa dan negara. Ini bukan sekadar janji, melainkan komitmen yang akan kami kawal implementasinya, ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers tersebut.

Pernyataan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi legislatif. Namun, keberhasilan implementasi keenam poin keputusan ini akan sangat bergantung pada konsistensi dan keseriusan DPR dalam menerjemahkannya menjadi tindakan nyata. Publik kini menanti realisasi dari komitmen yang telah disampaikan, untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang diambil oleh wakil mereka di parlemen.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.