Aksi Heroik Warga Cengkareng Gagalkan Pencurian Motor, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Jakarta Barat – Tiga orang terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh warga di kawasan Pesing Poglar, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 16 November 2025. Insiden ini menunjukkan keberanian warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan kini kasusnya telah ditangani pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa penangkapan ini terjadi saat ketiga pelaku diduga tengah melancarkan aksinya di salah satu permukiman padat penduduk. Kecepatan reaksi warga menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan upaya pencurian serta mengamankan para terduga pelaku sebelum mereka berhasil melarikan diri.
Detik-detik Penangkapan oleh Warga
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, suasana tenang pada pagi hari tiba-tiba pecah ketika salah seorang korban menyadari sepeda motornya tengah diutak-atik oleh orang tidak dikenal. Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan, memicu perhatian warga sekitar.
Tanpa ragu, puluhan warga dari berbagai arah segera berhamburan keluar rumah. Mereka mengepung area tempat kejadian dan memulai aksi pengejaran terhadap ketiga terduga pelaku yang mencoba kabur. Aksi kejar-kejaran singkat namun dramatis ini berakhir ketika warga berhasil melumpuhkan ketiga pelaku di gang sempit. Mereka sempat mencoba melawan, namun kalah jumlah dan kekuatan dari massa yang emosi.
“Kami mendengar teriakan ‘maling!’ berkali-kali. Begitu tahu ada pencuri motor, kami langsung kompak keluar dan mengejar. Sudah sering kejadian di sini, makanya kami tidak mau lagi kecolongan,” ujar salah seorang warga yang ikut dalam penangkapan, Bapak Rahmat (45).
Setelah berhasil diamankan, ketiga pelaku yang belum diketahui identitasnya ini kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Cengkareng. Turut diamankan pula sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, termasuk kunci T dan satu unit sepeda motor yang menjadi target pencurian.
Tindak Lanjut Kepolisian dan Sorotan Keamanan
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng, Kompol [Nama Kapolsek, jika diketahui], membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pelaku curanmor oleh warga. “Kami telah menerima laporan dan menyerahkan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cengkareng,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima media.
Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku serta apakah mereka merupakan bagian dari jaringan pencurian sepeda motor yang lebih besar. Mereka juga akan memeriksa rekam jejak kriminal para terduga pelaku untuk mengetahui apakah mereka pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya. Ketiganya dapat dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Cengkareng mengimbau warga untuk terus meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan tidak ragu melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian sepeda motor yang marak terjadi di wilayah perkotaan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
