September 3, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

DPR Bantah Tunjangan Beras Naik Jadi Rp12 Juta, Adies Kadir: Tetap Rp200 Ribu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Adies Kadir, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar luas di masyarakat mengenai kenaikan drastis tunjangan beras bagi anggota DPR. Adies menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan besaran tunjangan beras tetap pada angka Rp200 ribu per bulan, membantah narasi yang menyebutkan kenaikan mencapai Rp12 juta.

Klarifikasi ini disampaikan Adies untuk menanggapi kegaduhan publik yang muncul setelah beredar kabar mengenai lonjakan tunjangan tersebut di berbagai platform media sosial. Isu ini dengan cepat menjadi viral dan memicu beragam reaksi negatif dari masyarakat, mengingat sensitivitas isu kesejahteraan pejabat negara di mata publik.

Meluruskan Narasi yang Beredar

Isu mengenai lonjakan tunjangan beras anggota parlemen mendadak mencuat dan menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Narasi yang beredar secara luas menyebutkan bahwa tunjangan beras anggota DPR telah mengalami kenaikan signifikan, bahkan mencapai angka yang fantastis yakni Rp12 juta per bulan. Informasi ini menciptakan kebingungan dan kekecewaan di kalangan masyarakat, yang sebagian besar masih bergulat dengan tantangan ekonomi.

Menyikapi derasnya arus informasi yang tidak akurat tersebut, Adies Kadir segera tampil ke publik untuk memberikan penjelasan resmi. Ia menekankan bahwa angka Rp12 juta yang disebut-sebut sama sekali tidak berdasar dan merupakan hoaks.

“Informasi yang beredar bahwa tunjangan beras anggota DPR naik menjadi Rp12 juta itu tidak benar sama sekali. Itu narasi yang menyesatkan dan tidak berdasar. Besaran tunjangan beras untuk anggota dewan itu tetap Rp200 ribu per bulan, dan itu tidak pernah berubah sejak lama,” tegas Adies Kadir pada 20 August 2025.

Adies juga menambahkan bahwa narasi semacam ini kerap kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan institusi legislatif dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Rincian Tunjangan dan Komitmen Transparansi

Menurut penjelasan Adies, tunjangan beras sebesar Rp200 ribu per bulan adalah bagian dari komponen tunjangan yang melekat pada gaji pokok anggota DPR. Tunjangan ini, seperti halnya tunjangan lain, telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersifat tetap, tidak mengalami revisi signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia juga menggarisbawahi bahwa seluruh komponen gaji dan tunjangan anggota DPR RI bersifat transparan dan dapat diakses oleh publik. Data-data terkait pendapatan anggota dewan, termasuk tunjangan beras, telah dipublikasikan dan dapat diverifikasi oleh masyarakat yang ingin melakukan pengecekan.

“Kami selalu berkomitmen untuk transparan mengenai seluruh rincian pendapatan anggota dewan. Masyarakat bisa melakukan pengecekan terhadap data yang ada dan tidak perlu khawatir terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujar Adies.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan memberikan pemahaman yang lebih akurat kepada masyarakat mengenai tunjangan yang diterima oleh wakil rakyat. DPR sendiri, melalui Adies, mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan bijak dalam menerima informasi, terutama yang bersifat provokatif dan tidak disertai bukti valid. Penyebaran informasi palsu merupakan ancaman serius terhadap kepercayaan publik dan stabilitas sosial.

Dengan adanya penegasan dari pimpinan DPR ini, diharapkan masyarakat dapat membedakan mana informasi yang faktual dan mana yang hanya sekadar narasi yang menyesatkan demi tujuan tertentu.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.