ICW Soroti Anggaran Jumbo DPR 2025: Tunjangan Rumah Dinilai Minim Transparansi

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti alokasi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk tahun fiskal 2025, khususnya terkait tunjangan perumahan anggota. Lembaga anti-korupsi tersebut menilai adanya kejanggalan dan minimnya transparansi dalam komponen anggaran yang berpotensi mencapai angka fantastis tersebut, memicu pertanyaan publik mengenai akuntabilitas penggunaan dana negara.
Polemik Anggaran dan Desakan Transparansi
Sorotan ICW bermula dari indikasi adanya alokasi anggaran yang signifikan untuk DPR RI pada tahun fiskal 2025. Meskipun rincian spesifik mengenai besaran total anggaran dan komponen-komponennya belum dipublikasikan secara resmi, ICW menyoroti bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR kerap menjadi pos anggaran yang kurang jelas dalam penjelasannya kepada publik. Hal ini, menurut ICW, menimbulkan celah bagi potensi penyelewengan dan ketidakadilan dalam penggunaan uang rakyat.
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, “Setiap tahun, anggaran untuk lembaga tinggi negara seperti DPR RI selalu menjadi perhatian. Namun, transparansi, khususnya terkait tunjangan-tunjangan yang diterima anggota, seringkali masih menjadi tanda tanya besar. Tunjangan perumahan adalah salah satu contohnya yang kerap luput dari pengawasan ketat.”
Tanpa penjelasan resmi yang memadai, publik berhak berasumsi bahwa kebijakan tunjangan perumahan DPR RI masih tetap berlaku dengan mekanisme yang sama dan berpotensi membebani keuangan negara secara signifikan tanpa detail yang jelas.
ICW mendesak agar DPR RI segera memberikan penjelasan rinci dan transparan terkait alokasi anggaran tunjangan perumahan tersebut. Publik berhak mengetahui secara detail berapa besar anggaran yang dialokasikan, mekanisme pemberiannya, serta dasar hukum dan pertimbangan yang melandasi kebijakan tersebut. Keterbukaan informasi dianggap krusial untuk mencegah spekulasi dan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, terutama mengingat besarnya tanggung jawab mereka dalam menggunakan dana hasil pajak rakyat.
Kekhawatiran ICW dan Dampak pada Akuntabilitas Publik
Kekhawatiran ICW tidak hanya terfokus pada besaran anggaran, melainkan juga pada dampak minimnya transparansi terhadap akuntabilitas publik. Alokasi anggaran yang tidak dijelaskan secara gamblang dapat menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat, seolah-olah ada hal yang disembunyikan. Ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan integritas.
Penting bagi DPR untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip good governance dan anti-korupsi, salah satunya melalui transparansi anggaran. Anggaran negara adalah uang rakyat, dan setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, tambah Kurnia Ramadhana pada 26 August 2025. ICW juga mengingatkan bahwa dalam situasi ekonomi yang menantang, efisiensi dan kejelasan penggunaan anggaran menjadi semakin vital, dan setiap pengeluaran harus mencerminkan prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPR RI terkait desakan transparansi dari ICW. Lembaga perwakilan rakyat tersebut diharapkan dapat segera merespons kritik ini dengan memberikan penjelasan yang komprehensif, bukan hanya untuk memenuhi tuntutan akuntabilitas, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen terhadap praktik pemerintahan yang bersih dan terbuka demi kemajuan demokrasi di Indonesia.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda