September 12, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Immanuel Ebenezer Tegas Tolak Praperadilan, Siap Hadapi Kasus KPK

Immanuel Ebenezer, sosok yang dikenal publik, secara tegas menyatakan tidak akan menempuh jalur praperadilan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan apa yang menjadi bagian dari kesalahannya, menandakan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

Keputusan Ebenezer ini menjadi sorotan, mengingat praperadilan sering kali menjadi pilihan bagi tersangka untuk menguji keabsahan penetapan statusnya. Dengan tidak mengajukan praperadilan, Ebenezer secara implisit menerima status tersangkanya dan siap menghadapi tahapan penyelidikan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh KPK. Pernyataan ini disampaikan pada 12 September 2025, menggarisbawahi komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Sikap Kooperatif dan Komitmen Pertanggungjawaban

Dalam pernyataannya kepada media, Immanuel Ebenezer menegaskan posisinya yang tidak akan menghindar dari proses hukum. Ia menyatakan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi dari penetapan tersangka yang telah dikeluarkan oleh KPK. Sikap ini dinilai sebagai bentuk transparansi dan penghormatan terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Saya tidak akan mengajukan praperadilan. Saya siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang menjadi kesalahan saya. Biarlah proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang ada.

Demikian disampaikan Ebenezer, menanggapi status barunya yang ditetapkan oleh KPK. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa ia tidak akan mencari celah hukum untuk menggugurkan status tersangkanya, melainkan memilih untuk menghadapi substansi perkara secara langsung. Hal ini juga memberikan sinyal positif bagi penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemerasan yang menjadi fokus KPK.

Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum

Penetapan tersangka terhadap Immanuel Ebenezer ini terkait dengan dugaan pemerasan, meskipun detail spesifik mengenai kasus tersebut belum diungkap secara rinci oleh pihak KPK kepada publik. Lembaga antirasuah tersebut dikenal ketat dalam mengungkap kasus-kasus serius, dan setiap penetapan tersangka selalu didasari oleh bukti permulaan yang cukup.

Dengan tidak adanya permohonan praperadilan, fokus investigasi KPK terhadap Immanuel Ebenezer akan berlanjut ke tahap pemberkasan. Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat sangkaan terhadapnya, meliputi keterangan saksi, alat bukti dokumen, hingga barang bukti lainnya. Apabila berkas perkara dianggap lengkap (P-21), kasus akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan, dan kemudian ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sikap kooperatif Ebenezer ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan penuntutan, sehingga kejelasan mengenai kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya dapat segera terungkap. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait kasus ini, termasuk detail mengenai modus operandi dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.