September 5, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Kemenag Sukses Gelar Nikah Massal di Istiqlal, Ringankan Beban Ratusan Pasangan

Jakarta, 04 September 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) sukses menggelar acara nikah massal yang meriah dan penuh khidmat bagi 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Acara ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam membantu warganya yang selama ini terkendala biaya pernikahan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia.

Meringankan Beban Ekonomi, Menguatkan Ikatan Keluarga

Inisiatif Kemenag untuk menyelenggarakan nikah massal ini berlandaskan pada realitas sosial di mana tingginya biaya pernikahan kerap menjadi penghalang bagi banyak pasangan untuk meresmikan ikatan suci mereka secara hukum dan agama. Beberapa di antaranya bahkan telah hidup bersama dalam waktu lama namun belum memiliki status pernikahan yang sah secara negara, sehingga rentan menghadapi masalah hukum terkait status anak atau warisan.

Kepala Pusat Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Dr. H. Nur Kholis Setiawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pernikahan yang sah. “Pernikahan bukan hanya soal ritual agama, tetapi juga memiliki dimensi hukum dan sosial yang kuat. Dengan pernikahan massal ini, kami berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap keluarga. Ini adalah bentuk komitmen negara untuk hadir dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, khususnya dalam membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.

Ratusan pasangan yang berasal dari berbagai latar belakang ekonomi dan sosial tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Sebagian besar dari mereka adalah pasangan yang telah lama menunda pernikahan karena keterbatasan biaya, atau pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui program ini, mereka tidak hanya mendapatkan fasilitas pernikahan gratis, tetapi juga legalitas dokumen penting seperti buku nikah.

Momentum Sakral di Masjid Agung, Harapan Baru Bagi Peserta

Pemilihan Masjid Istiqlal sebagai lokasi pelaksanaan nikah massal menambah nuansa sakral dan monumental bagi para peserta. Masjid kebanggaan bangsa Indonesia ini menjadi saksi bisu janji suci 100 pasangan yang diikrarkan dengan penuh haru dan kebahagiaan. Suasana haru bercampur gembira menyelimuti area utama masjid, di mana para penghulu dari KUA setempat secara bergantian memimpin prosesi ijab kabul.

Salah satu peserta, Bapak Budi Santoso (55) dan Ibu Siti Aminah (50), yang telah 20 tahun hidup bersama namun belum memiliki buku nikah, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih kepada Kemenag dan pemerintah. Selama ini kami hanya bisa pasrah karena tidak punya biaya untuk mengurus pernikahan secara resmi. Anak-anak kami juga jadi tidak punya akta lahir. Sekarang, beban kami terangkat. Rasanya seperti mimpi bisa menikah di Istiqlal,” kata Bapak Budi dengan mata berkaca-kaca.

“Pernikahan adalah pondasi masyarakat yang kuat. Ketika negara hadir membantu memfasilitasi ikatan suci ini, kita sejatinya sedang berinvestasi pada masa depan bangsa. Setiap keluarga yang kuat berarti masyarakat yang kokoh, dan negara yang maju,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sebuah kesempatan, menggarisbawahi pentingnya program semacam ini.

Selain prosesi ijab kabul, para peserta juga mendapatkan sesi bimbingan pra-nikah singkat untuk membekali mereka dengan pengetahuan tentang membangun rumah tangga yang harmonis. Kemenag juga menyediakan fasilitas busana pengantin sederhana dan konsumsi bagi seluruh pasangan dan keluarga inti yang hadir.

Dampak Sosial dan Komitmen Pemerintah

Program nikah massal ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para peserta, tetapi juga memicu kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang tercatat secara hukum. Dengan demikian, hak-hak sipil pasangan dan anak-anak mereka dapat terlindungi. Data dari berbagai lembaga menunjukkan masih banyak pasangan di Indonesia yang belum memiliki akta nikah, terutama di daerah-daerah terpencil atau kalangan masyarakat pra-sejahtera.

Ke depan, Kemenag berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program serupa, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk membentuk keluarga yang sah dan sejahtera, tanpa terhalang oleh kendala ekonomi. Acara nikah massal di Masjid Istiqlal ini menjadi bukti bahwa negara siap melayani dan melindungi seluruh rakyatnya, hingga ke urusan personal yang paling sakral.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.