September 5, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Ketua DPD RI Dukung Prabowo Berantas Tambang Ilegal, Dorong Keadilan Ekonomi Daerah

JAKARTA, 15 August 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, secara tegas menyatakan dukungan penuh atas komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Pernyataan dukungan ini disampaikan mengingat pentingnya penegakan hukum dan keadilan ekonomi bagi daerah penghasil sumber daya alam, sejalan dengan visi “Indonesia Emas 2045”.

Sultan menekankan bahwa agenda pemberantasan tambang ilegal merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat optimal dan adil bagi seluruh rakyat, khususnya masyarakat di daerah. Praktik pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan parah serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Sinergi Pusat-Daerah dan Amanat Konstitusi

Menurut Sultan, amanat yang disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menindak tegas praktik tambang ilegal sangat selaras dengan tugas konstitusional DPD RI. Sebagai representasi daerah, DPD memiliki kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan adil. Ini adalah bagian integral dari upaya memastikan kedaulatan ekonomi daerah terjaga.

Lebih lanjut, Sultan menyebut bahwa komitmen ini juga konsisten dengan salah satu poin dalam program “Asta Cita”, yang merupakan visi strategis pemerintahan mendatang. Dalam konteks ini, “Asta Cita” memuat prinsip pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. Pemberantasan tambang ilegal menjadi fondasi penting untuk mewujudkan target pembangunan nasional, termasuk dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia diharapkan menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi.

“Amanat Presiden terpilih untuk memberantas tambang ilegal ini sejalan dengan tugas konstitusional DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah,” ujar Sultan Baktiar Najamudin. “Kami percaya bahwa daerah memiliki hak mutlak atas manfaat ekonomi yang adil dan berkelanjutan dari kekayaan sumber daya alamnya, dan praktik ilegal hanya merugikan hak tersebut. Ini adalah langkah fundamental menuju Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan.”

Masa Depan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Dukungan DPD RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Sultan berharap, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pemerintah mendatang dapat mengambil langkah-langkah konkret dan komprehensif untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Pengelolaan sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat daerah merupakan kunci utama. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tambang ilegal, diikuti dengan peningkatan pengawasan dan pemberdayaan masyarakat lokal, akan menjadi indikator keberhasilan. Hal ini tidak hanya akan memulihkan kerugian negara dan lingkungan, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat serta memastikan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya mineral.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.