KPI Serukan Media Penyiaran Gelar Siaran Spesial HUT RI ke-80

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi menyerukan kepada seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio di tanah air untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Imbauan ini datang sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat luas menjelang puncak perayaan pada 17 Agustus mendatang.
Peran Strategis Media dalam Membangkitkan Nasionalisme
Sebagai ujung tombak informasi, edukasi, dan hiburan, media penyiaran memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menguatkan identitas bangsa. Dalam konteks HUT RI ke-80, KPI menekankan pentingnya bagi televisi dan radio untuk menyajikan program-program yang tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat makna kebangsaan dan sejarah. Program-program tersebut diharapkan dapat membangkitkan rasa cinta tanah air serta apresiasi terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan.
Jenis konten yang diharapkan beragam, mulai dari pemutaran lagu-lagu wajib nasional, dokumenter sejarah yang mengulas perjalanan bangsa selama delapan dekade, profil tokoh-tokoh pahlawan nasional, hingga diskusi interaktif tentang tantangan dan capaian Indonesia saat ini. Selain itu, program laporan langsung dari berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan di seluruh pelosok negeri juga diharapkan dapat disiarkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang semarak perayaan HUT RI ke-80.
Peran media penyiaran sangat vital dalam menjaga dan membakar semangat kemerdekaan. Melalui siaran yang berkualitas dan penuh nilai kebangsaan, kita berharap seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan gegap gempita perayaan HUT RI ke-80, sekaligus merenungkan makna kemerdekaan dan persatuan bangsa dari Sabang sampai Merauke. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, demikian pernyataan yang mengemuka dari Komisi Penyiaran Indonesia, seperti yang disampaikan pada 15 August 2025.
Inovasi dan Etika dalam Siaran Kemerdekaan
KPI juga mengingatkan agar setiap lembaga penyiaran dapat berinovasi dalam menyajikan program kemerdekaan tanpa meninggalkan kaidah-kaidah etika penyiaran. Kreativitas dalam format penyajian, seperti talk show inspiratif dengan narasumber sejarawan atau budayawan, feature perjalanan ke situs-situs bersejarah, hingga konser musik bertema kebangsaan, sangat dianjurkan. Namun, semua program tersebut harus tetap mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang berlaku, memastikan konten yang disajikan edukatif, informatif, dan tidak mengandung unsur-unsur yang dapat merusak moral atau memecah belah persatuan.
Imbauan ini juga mencakup periode siaran, di mana semangat kemerdekaan tidak hanya digaungkan pada puncaknya di tanggal 17 Agustus, melainkan juga secara bertahap sejak awal bulan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan atmosfer kemerdekaan yang kian semarak dan terasa oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi aktif antara KPI dan lembaga penyiaran, diharapkan perayaan HUT RI ke-80 akan menjadi momen refleksi kolektif yang mendalam, sekaligus pendorong semangat untuk terus berkarya dan memajukan bangsa Indonesia di masa depan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda