Polemik Layanan BPJS di RSCM: Kemenkes Arahkan Pasien Dr. Piprim ke RS Fatmawati

Jakarta, 26 August 2025 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kendala pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi pasien anak yang selama ini ditangani oleh Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menyusul keluhan yang mengemuka dari kalangan medis dan masyarakat, Kemenkes menyarankan agar pasien Dr. Piprim dapat mengakses layanan medis di Rumah Sakit Fatmawati, dengan jaminan ketersediaan berbagai skema pembiayaan.
Kemenkes Beri Solusi Alternatif dan Jaminan Akses
Situasi ini bermula dari informasi yang menyiratkan adanya hambatan bagi sejumlah pasien BPJS Dr. Piprim untuk melanjutkan perawatan di RSCM, yang dikenal sebagai salah satu rumah sakit rujukan nasional. Kemenkes, dalam respons cepatnya, menawarkan solusi alternatif guna memastikan keberlanjutan perawatan bagi pasien-pasien tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof. Dr. Abdul Kadir, S.Ked., M.Si., Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pasien yang selama ini ditangani oleh Dr. Piprim di RSCM dapat memperoleh pelayanan yang sama baiknya di RS Fatmawati. Ini merupakan langkah proaktif kami untuk menjamin aksesibilitas layanan kesehatan spesialis, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
RS Fatmawati, sebagai rumah sakit vertikal di bawah Kemenkes, dinilai memiliki kapabilitas dan fasilitas yang memadai untuk melanjutkan pelayanan spesialis anak, termasuk dalam bidang yang menjadi keahlian Dr. Piprim. Selain itu, Kemenkes menegaskan bahwa pasien tidak perlu khawatir mengenai skema pembiayaan. Berbagai skema pembiayaan, termasuk BPJS Kesehatan, akan tetap dapat digunakan di RS Fatmawati. Kami berkomitmen untuk tidak membiarkan pasien terhambat dalam mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan karena masalah administrasi atau lokasi, tambah Prof. Abdul Kadir.
“Kesehatan anak adalah prioritas utama. Kemenkes terus berupaya mencari solusi terbaik untuk setiap tantangan yang muncul dalam sistem pelayanan kesehatan nasional, demi memastikan tidak ada pasien yang terlantar. Pemindahan lokasi layanan ini adalah bagian dari komitmen tersebut.”
— Prof. Dr. Abdul Kadir, S.Ked., M.Si., Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes
Latar Belakang dan Implikasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan
Kasus ini mencuatkan kembali diskusi mengenai tantangan dalam sistem rujukan dan alokasi sumber daya di fasilitas kesehatan tingkat lanjut, terutama di rumah sakit rujukan nasional seperti RSCM. Meskipun detail mengenai alasan pasti Dr. Piprim tidak lagi dapat melayani pasien BPJS secara optimal di RSCM belum diungkap secara spesifik oleh kedua belah pihak, situasi ini berpotensi berkaitan dengan penyesuaian kebijakan internal rumah sakit, kapasitas, atau optimalisasi distribusi tenaga medis spesialis.
Dr. Piprim Basarah Yanuarso, sebagai Ketua IDAI, merupakan figur penting dalam advokasi kesehatan anak di Indonesia. Pernyataannya terkait kendala pelayanan BPJS di RSCM menjadi perhatian publik mengingat urgensi layanan spesialis anak dan peran BPJS Kesehatan sebagai tulang punggung jaminan kesehatan nasional.
Kemenkes menyatakan bahwa solusi pengalihan ke RS Fatmawati merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk meratakan akses layanan kesehatan berkualitas tinggi ke berbagai fasilitas, mengurangi beban di rumah sakit rujukan utama, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara tetap mendapatkan haknya atas pelayanan medis. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi preseden positif dalam penanganan masalah serupa di masa mendatang, demi terwujudnya sistem kesehatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda