September 6, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Polisi Amankan Puluhan Tersangka, Dalami Aktor Intelektual Ricuh Demo Jakarta

Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan telah mengamankan puluhan individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan saat demonstrasi besar di Jakarta pada 05 September 2025. Aksi unjuk rasa yang semula berjalan damai menolak rancangan undang-undang kontroversial tersebut berujung ricuh, menyebabkan kerusakan fasilitas publik dan bentrokan dengan aparat keamanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulfan, menjelaskan bahwa para terduga pelaku ditangkap di berbagai lokasi, baik saat kericuhan masih berlangsung maupun dalam operasi penyisiran pasca-kejadian. “Hingga saat ini, kami telah menahan 78 orang yang teridentifikasi sebagai pemicu dan pelaku kekerasan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar sore ini. Mereka diduga terlibat dalam pelemparan batu, pembakaran fasilitas umum, serta penyerangan terhadap petugas kepolisian yang berjaga.

Kronologi Eskalasi Kekerasan

Demonstrasi yang dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI ini awalnya berjalan tertib sejak pagi. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis, menyuarakan penolakan terhadap sebuah kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Namun, menjelang sore hari, situasi mulai memanas ketika sebagian kecil massa mencoba menerobos barikade keamanan. Provokasi diduga dilakukan oleh oknum tertentu, memicu aksi anarkis yang dengan cepat menyebar ke area sekitar.

Kendaraan taktis kepolisian dilempari dengan batu dan botol, pos polisi di sekitar lokasi dibakar, dan sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan protokol mengalami kerusakan parah. Bentrokan sengit antara massa dan aparat tak terhindarkan, menyebabkan belasan petugas dan beberapa demonstran mengalami luka-luka ringan hingga sedang. Aparat keamanan merespons dengan tembakan gas air mata dan kendaraan penyemprot air (water cannon) untuk membubarkan massa yang semakin beringas dan tidak terkendali.

Penyelidikan Mendalam, Buru Aktor Intelektual

Kombes Pol. Endra Zulfan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku di lapangan. “Penyelidikan lebih lanjut sedang kami lakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap aktor intelektual atau dalang di balik kericuhan ini,” katanya. Tim siber kepolisian juga tengah menelusuri jejak digital dan komunikasi yang diduga digunakan untuk mengkoordinasi aksi anarkis tersebut, termasuk analisis dari rekaman CCTV dan video amatir yang beredar di media sosial.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang mencoba memanfaatkan momentum demokrasi untuk kepentingan merusak ketertiban dan keamanan publik. Hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin, namun tidak boleh dilakukan dengan kekerasan dan melanggar hukum. Tindakan anarkis adalah kejahatan, dan para pelakunya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.”

— Kombes Pol. Endra Zulfan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya

Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait perusakan fasilitas umum (Pasal 170 KUHP), penganiayaan (Pasal 351 KUHP), dan penghasutan (Pasal 160 KUHP). Ancaman hukuman berat menanti mereka yang terbukti bersalah. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang demi terciptanya keadilan dan ketertiban.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.