Prabowo Soroti Ketiadaan Audit Anak Usaha BUMN: “Peraturan Dari Mana?”
Menteri Pertahanan dan calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyatakan keheranannya atas ketiadaan audit terhadap anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan ini dilontarkan dalam sebuah forum penting, menandakan sorotan tajam terhadap tata kelola perusahaan pelat merah yang memiliki peran vital bagi perekonomian nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo secara tegas mempertanyakan dasar hukum di balik praktik ini, dengan nada heran dan sedikit frustrasi. Ia menyoroti potensi celah yang bisa dimanfaatkan jika tidak ada mekanisme pengawasan yang memadai terhadap entitas-entitas bisnis yang sejatinya adalah perpanjangan tangan negara.
“Saya heran. Aturan dari mana ini yang tidak memperbolehkan mengaudit anak usaha BUMN? Padahal, uang negara ada di sana, potensi kerugian negara juga besar. Ini harus kita luruskan,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari berbagai sumber yang meliput acara tersebut.
Sorotan di Forum Nasional
Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan saat berbicara di hadapan para pemangku kepentingan dan pelaku ekonomi dalam Konferensi Ekonomi Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada 11 March 2026. Ia menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini bisnis yang melibatkan modal negara, termasuk anak cucu perusahaan BUMN.
Isu audit anak usaha BUMN bukanlah hal baru. Namun, desakan untuk meninjau kembali regulasi terkait semakin menguat, terutama mengingat peran strategis BUMN dalam menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan infrastruktur. Prabowo menekankan bahwa pengawasan ketat adalah kunci untuk mencegah praktik korupsi dan inefisiensi yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik.
Sebagai entitas yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki negara, BUMN beserta anak usahanya memiliki tanggung jawab besar terhadap publik. Oleh karena itu, mekanisme audit yang transparan dan independen sangat dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Mendesaknya Transparansi dan Akuntabilitas
Anak usaha BUMN seringkali memiliki jangkauan bisnis yang sangat luas, mulai dari sektor energi, pertambangan, perbankan, hingga konstruksi. Dengan nilai aset dan omzet yang mencapai triliunan rupiah, ketiadaan audit yang komprehensif berpotensi membuka pintu bagi berbagai penyalahgunaan. Pengamat ekonomi dan tata kelola perusahaan telah lama menyuarakan kekhawatiran serupa.
Mereka berpendapat bahwa tanpa audit independen yang rutin, sulit untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan sesuai peruntukannya. Risiko terjadinya praktik kartel, mark-up proyek, atau bahkan korupsi menjadi lebih tinggi. Data menunjukkan bahwa jumlah anak cucu perusahaan BUMN terus bertambah. Kementerian BUMN sendiri telah berupaya merestrukturisasi dan mengkonsolidasi beberapa entitas untuk meningkatkan efisiensi. Namun, pertanyaan mengenai pengawasan audit tetap menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Diharapkan, sorotan yang dilontarkan Prabowo ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera meninjau ulang peraturan terkait. Revisi regulasi yang memungkinkan audit penuh terhadap anak usaha BUMN dinilai krusial demi menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Langkah ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap entitas bisnis milik negara yang memegang amanah besar dalam pembangunan bangsa.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
