Prabowo Subianto Akui Malu, Kader Gerindra Terseret Dugaan Korupsi KPK

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyatakan rasa malunya atas penetapan Immanuel Ebenezer, salah satu kader partainya, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan Prabowo di tengah sorotan publik terhadap integritas partai politik di Indonesia.
Menteri Pertahanan RI ini tidak menampik kekecewaan mendalam atas kabar tersebut. Ia bahkan menyebutkan kemungkinan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ‘khilaf’ atau melakukan kekhilafan dalam kasus yang menjeratnya. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sebuah kesempatan di Jakarta pada 28 August 2025, menyusul informasi mengenai status hukum Noel yang kini ditangani KPK.
“Saya tentu saja merasa malu. Ini adalah pelajaran bagi kita semua. Mungkin dia (Immanuel Ebenezer) khilaf, dan kita harus terus mengingatkan kader-kader untuk menjunjung tinggi integritas,” ujar Prabowo, tanpa merinci lebih lanjut konteks kekhilafan yang dimaksud.
Sorotan Terhadap Integritas Partai
Pengakuan Prabowo secara terbuka mengenai rasa malu atas kasus yang menimpa kadernya ini menjadi sorotan. Pasalnya, Gerindra adalah salah satu partai besar di Indonesia yang kerap menyuarakan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Immanuel Ebenezer, atau Noel, dikenal sebagai figur yang cukup vokal di kancah politik nasional. Sebelum bergabung dengan Partai Gerindra, ia memiliki rekam jejak sebagai aktivis dan relawan yang kerap bersuara di berbagai isu. Penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tentu menjadi pukulan tidak hanya bagi Noel pribadi, tetapi juga bagi citra Partai Gerindra di mata publik. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi setiap partai politik untuk memperketat pengawasan internal dan memastikan integritas para kadernya.
Implikasi ‘Khilaf’ dan Proses Hukum
Penggunaan kata ‘khilaf’ oleh Prabowo Subianto memicu beragam interpretasi. Beberapa pihak menilai ini sebagai bentuk empati sekaligus pengingat akan kelemahan manusia yang bisa saja terpeleset dalam godaan, sementara yang lain mungkin melihatnya sebagai upaya meredakan bobot kesalahan atau sebagai pembelaan tidak langsung terhadap kadernya. Namun, terlepas dari tafsir tersebut, pernyataan ini menyoroti kompleksitas antara loyalitas partai dan penegakan hukum.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap Immanuel Ebenezer sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak KPK belum memberikan keterangan detail mengenai substansi kasus yang menjerat Noel, namun penegasan status tersangka menandakan adanya bukti awal yang cukup kuat. Hukum di Indonesia menganut asas praduga tak bersalah, dan Immanuel Ebenezer memiliki hak untuk membela diri dalam setiap tahapan proses hukum yang akan berjalan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan internal di tubuh partai politik dan konsistensi dalam penegakan integritas. Pernyataan Prabowo, yang secara terbuka mengakui rasa malunya, mungkin diharapkan dapat menjadi sinyal bagi kader-kader lainnya untuk lebih berhati-hati dan menjaga amanah publik, serta memperkuat komitmen partai terhadap prinsip-prinsip anti-korupsi.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda