Puluhan Pengemudi Taksi Online Terjebak Modus Order Fiktif di Jaksel: Polisi Selidiki

Jakarta, 19 August 2025 – Puluhan pengemudi taksi daring (online) dilaporkan menjadi korban modus operandi orderan fiktif yang merugikan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Kepolisian Sektor Kebayoran Lama telah memulai penyelidikan intensif menyusul laporan kerugian materiil yang dialami para mitra pengemudi.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus penipuan yang menyasar sektor transportasi online, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pengemudi dan menyoroti kerentanan sistem yang ada. Para korban mendesak pihak berwenang dan aplikator untuk bertindak cepat demi mencegah kerugian lebih lanjut.
Kronologi dan Modus Operandi
Kasus orderan fiktif ini mulai terungkap setelah beberapa pengemudi melaporkan pola yang sama: mereka mendapatkan pesanan penjemputan di alamat tertentu di Jalan Haji Asmar, Cipulir, Jakarta Selatan. Namun, setibanya di lokasi, tidak ada penumpang yang menunggu atau nomor telepon yang tertera tidak aktif, bahkan beberapa alamat yang dituju ternyata fiktif atau tidak berpenghuni.
Menurut keterangan para korban, setelah menunggu beberapa waktu, order tersebut mendadak dibatalkan oleh pihak pemesan atau dibatalkan secara otomatis oleh sistem karena ketidakresponsifan penumpang. Akibatnya, para pengemudi kehilangan waktu berharga, tenaga, dan yang paling utama, kerugian bahan bakar yang telah terpakai untuk menuju lokasi penjemputan. Kerugian finansial yang dialami setiap pengemudi bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah per insiden, bergantung pada jarak dan waktu yang terbuang.
Seorang pengemudi taksi daring, Budi Santoso (45), yang telah melakoni profesi ini selama lima tahun, mengungkapkan kekecewaannya atas insiden yang berulang ini.
“Ini sudah terjadi berkali-kali, Pak. Kami datang ke lokasi, tidak ada orangnya. Kadang nomor telepon tidak aktif atau diblokir. Kami rugi waktu dan bensin. Seharusnya ada perlindungan lebih dari aplikator terhadap mitra seperti kami,” ujar Budi dengan nada prihatin.
Diperkirakan lebih dari 50 pengemudi dari berbagai platform taksi daring telah menjadi korban dalam beberapa hari terakhir, mengindikasikan bahwa ini adalah pola penipuan terorganisir yang menargetkan pengemudi di wilayah tersebut.
Tindakan Kepolisian dan Imbauan
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Supratman (nama disamarkan), membenarkan adanya laporan mengenai puluhan pengemudi taksi online yang menjadi korban orderan fiktif di wilayahnya. Pihak kepolisian telah menerima beberapa laporan resmi dan sedang dalam tahap pengumpulan bukti-bukti.
“Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk riwayat order fiktif dari aplikasi dan keterangan para korban, untuk melacak pelaku di balik modus penipuan ini. Kami menduga ada kelompok tertentu yang sengaja melakukan aksi ini untuk tujuan yang merugikan,” jelas Kompol Supratman dalam keterangannya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengemudi taksi daring untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan atau orderan yang mencurigakan. Mereka juga menyarankan pengemudi untuk mendokumentasikan setiap kejadian yang mencurigakan sebagai bukti.
Kerja sama dengan pihak aplikator taksi daring juga sedang dijalin untuk meningkatkan sistem keamanan dan deteksi dini terhadap orderan fiktif. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian, aplikator, dan kesadaran pengemudi, modus penipuan semacam ini dapat diminimalisir. Kasus ini menyoroti kerentanan model bisnis transportasi daring yang sangat bergantung pada kepercayaan antara penumpang dan pengemudi, serta efektivitas sistem keamanan aplikator dalam mencegah penyalahgunaan. Penyelidikan masih berlangsung, dan diharapkan pelaku dapat segera teridentifikasi guna memberikan efek jera serta menjamin rasa aman bagi para pengemudi yang mencari nafkah di jalanan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda