Sekjen DPR Klarifikasi Aturan Busana Sidang Tahunan: Bukan Wajib Pakaian Adat

Menjelang Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dinantikan, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI), Indra Iskandar, memberikan klarifikasi penting terkait tata tertib berpakaian bagi para peserta. 15 August 2025, Iskandar menegaskan bahwa tidak ada aturan khusus yang mewajibkan penggunaan pakaian adat bagi seluruh anggota dewan dalam acara kenegaraan tersebut.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik dan media massa yang kerap mengaitkan Sidang Tahunan MPR dengan penampilan kepala negara dan sejumlah anggota dewan yang mengenakan busana tradisional. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo beberapa kali memilih mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia dalam momen-momen penting kenegaraan, termasuk saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR, yang memicu apresiasi sekaligus diskusi mengenai etika berbusana resmi.
Detail Aturan Busana Kenegaraan
Indra Iskandar menjelaskan bahwa meskipun tidak ada kewajiban spesifik untuk pakaian adat bagi seluruh peserta, tetap ada ketentuan umum terkait etika berpakaian dalam sidang kenegaraan yang harus dipatuhi. Aturan ini lebih menitikberatkan pada formalitas dan kesesuaian dengan martabat lembaga perwakilan rakyat.
“Ada ketentuan umum terkait etika berpakaian dalam sidang kenegaraan. Namun, untuk pakaian adat, sifatnya lebih kepada pilihan dan bentuk ekspresi budaya, bukan kewajiban yang diatur secara spesifik bagi seluruh anggota, kecuali ada penyesuaian khusus untuk Kepala Negara,” kata Indra Iskandar dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa ketentuan yang berlaku lebih mengacu pada penggunaan busana formal seperti jas lengkap dengan dasi bagi pria, atau busana batik lengan panjang. Sementara bagi wanita, diharapkan mengenakan busana nasional yang sopan dan rapi. Penekanan diberikan pada kerapian, kesopanan, dan kesesuaian dengan atmosfer acara kenegaraan yang khidmat.
Tradisi dan Makna Pakaian Adat
Meskipun tidak diwajibkan, pilihan penggunaan pakaian adat oleh Presiden atau sejumlah anggota dewan dalam Sidang Tahunan MPR telah menjadi semacam tradisi tidak tertulis yang diapresiasi publik. Hal ini dianggap sebagai bentuk perayaan kekayaan budaya Indonesia dan upaya untuk mempromosikan keragaman identitas bangsa di kancah nasional.
Presiden Joko Widodo, misalnya, dikenal sering mengenakan busana adat dari berbagai provinsi saat menyampaikan pidato kenegaraan, termasuk dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Sidang Tahunan MPR. Tindakan ini tidak hanya menjadi sorotan mode, tetapi juga sarana edukasi tentang keberagaman budaya Nusantara.
Penggunaan pakaian adat dalam forum kenegaraan seperti Sidang Tahunan MPR adalah manifestasi dari kekayaan budaya Indonesia. Ini adalah simbol persatuan dalam keberagaman, menunjukkan identitas bangsa yang kaya dan majemuk, sekaligus menjadi kebanggaan nasional yang tidak perlu diatur secara kaku, melainkan dihayati sebagai bagian dari perayaan keindonesiaan.
Klarifikasi dari Sekjen DPR RI ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai pedoman berbusana dalam Sidang Tahunan MPR. Hal ini menegaskan bahwa esensi utama acara adalah fokus pada agenda kenegaraan dan pembahasan isu-isu penting untuk kemajuan bangsa, tanpa mengurangi kebebasan berekspresi budaya yang tetap dijunjung tinggi.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda