September 3, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Tindakan Tegas Pasca Kerusuhan Jatim, Kematian Pelajar Demo Jakarta Diselidiki

Kepolisian Republik Indonesia menghadapi dua isu krusial yang menyorot perhatian publik, mulai dari penangkapan massal terhadap 580 terduga perusuh pasca unjuk rasa anarkis di Jawa Timur pada akhir Agustus 2025, hingga kasus kematian seorang pelajar asal Tangerang yang diduga akibat kekerasan dalam aksi demonstrasi di Jakarta. Kedua insiden ini menggarisbawahi tantangan penegakan hukum dalam menjaga ketertiban umum dan hak asasi manusia, memicu desakan investigasi menyeluruh dari berbagai pihak.

Penangkapan Massal Pasca Kerusuhan di Jawa Timur

Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengumumkan penangkapan terhadap 580 individu yang terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis pada tanggal 29-30 Agustus 2025. Unjuk rasa yang semula bertujuan menyampaikan aspirasi tersebut dilaporkan berubah ricuh, menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan bentrokan dengan aparat keamanan di beberapa kota di Jawa Timur. Juru bicara Polda Jatim, Kombes Pol. Arya Bakti, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian untuk menegakkan hukum dan memastikan keamanan publik.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan fasilitas negara. Proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya bagi setiap individu yang terbukti melanggar undang-undang,” ujar Kombes Pol. Arya Bakti dalam konferensi pers di Surabaya pada 02 September 2025. Para terduga perusuh tersebut kini menghadapi berbagai dakwaan, termasuk perusakan, provokasi, dan penyerangan terhadap petugas. Proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan tersebut serta jaringan yang mungkin terlibat.

Kematian Pelajar Jakarta Memicu Desakan Investigasi Menyeluruh

Di lain sisi, publik juga dihebohkan dengan berita duka atas meninggalnya seorang pelajar berinisial R.A. (17), asal Tangerang, yang sebelumnya menjalani masa koma selama tiga hari. R.A. diduga kuat mengalami kekerasan saat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Pihak keluarga menyatakan dugaan adanya tindak kekerasan yang dialami korban sebelum jatuh koma, mendesak agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwenang guna mencari keadilan bagi almarhum.

“Anak kami pergi demo untuk menyuarakan aspirasi, bukan untuk kembali dalam kondisi seperti ini. Kami berharap ada keadilan dan penyebab kematiannya diungkap sejelas-jelasnya,” tutur Budi Santoso, paman korban, dengan suara tercekat di hadapan awak media di rumah duka di Tangerang.

“Kami meminta kepolisian untuk menginvestigasi secara transparan dan menyeluruh insiden ini. Tidak boleh ada lagi korban jiwa dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum. Hak untuk berunjuk rasa harus dijamin keselamatannya,” desak Direktur LBH Keadilan Rakyat, Maya Kusumawardani, dari Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut dalam pernyataan tertulisnya pada 02 September 2025.

Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah mengonfirmasi sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang menimpa R.A. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi demonstrasi sedang dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan kekerasan tersebut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tim forensik untuk melakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban dan menemukan titik terang dalam kasus tragis ini.

Kedua kasus ini menyoroti kompleksitas dalam penanganan demonstrasi di Indonesia. Aparat penegak hukum dihadapkan pada tugas berat untuk menindak tegas pelaku kerusuhan sekaligus memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi para peserta unjuk rasa yang tertib. Masyarakat menantikan transparansi dan keadilan dari setiap proses hukum yang berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban negara.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.