Kubu Raya – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya mengamankan seorang wanita berinisial YA (38) dan seorang pria berinisial DP (40) yang diduga mencuri barang di Mal Trans Mart di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Senin, 29 Maret 2021. Saat mencuri aksi ke 2 pelaku terekam kamera Closed- Circuit Television (CCTV)
Kepala Satuan Reserse Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga mengutil barang di Mal Trans Mart.Keduanya diamankan berawal adanya laporan satpam bahwa ada dua orang yang diduga mengutil tertangkap rekaman kamera CCTV.
“Iya kami ada mengamankan dua pelaku berinisial YA dan DP yang diduga mengutil barang di Mal Trans Mart. Saat ini dua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Jatmiko pada Selasa, 30 Maret 2021.
Ia mengatakan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak satpam transmart berupa minyak kayu putih 1 pcs , Aromatherapy original 4 pcs , Posh perfume 150ml 2 pcs, Vitalis 100ml 6 pcs , Cristian jornald 1 pcs , Rave Habbits 1pcs , Cardinal 3pcs , Pito dito 3 pcs , Arizona celana1 pcs , Shark baju 1 pcs.
“Dengan adanya kejadian tersebut kerugian yang dialami transmart kurang lebih sebesar Rp. 4.807.100 juta,”ujarnya.
Lanjut Jatmiko, aksi dua pengutil terungkap berawal sales promotion girl (SPG) melapor kepada satpam ada barang yang hilang dari toko swalayan Transmart Kubu Raya. Kemudian sekira pukul 10.45 Wib melihat 2 orang yang mencurigakan di toko swalayan Transmart Kubu Raya lalu saksi memantau 2 orang yang mencurigakan tersebut melalui kamera CCTV.
“Setelah ke dua pelaku sampai di parkiran, kemudian satpam melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang di bawa pelaku di dalam Tas, dan kemudian petugas menemukan pelaku membawa beberapa barang-barang dari toko Swalayan Transmart tanpa membayar, dan selanjutnya pelaku di bawa ke ruangan security untuk di perlihatkan rekaman CCTV, dan kemudian di laporkan ke Polres Kubu Raya,”tuturnya.
(Maji)