Kubu Raya– Jalan Sungai Raya Dalam yang berbatasan dengan batas Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya kini kondisinya terlihat rusak terbelah dan ada yang turun. Kerusakan jalan dari Simpang Polda Kalbar hingga ke arah ujung Jalan Serdam ini diduga setelah adanya proyek pembangunan turap.
Kepala Bidang (Kabid ) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Kubu Raya, Apriansyah mengatakan, terkait
adanya kerusakan jalan Sungai Raya Dalam pihaknya sudah melakukan komunikasi yang melibatkan DPRD Kubu Raya dan Balai Wilayah Sungai
“Sudah beberapa kali kita melakukan komunikasi yang melibatkan DPRD Kubu Raya, dan mereka janji akan memperbaiki jalan tersebut seperti semula,”kata Apriansyah saat dihubungi media ini via telpon pada Selasa, 28 Desember 2021.
Ia menambahkan, Waktu pertemuan dengan DPRD Kubu Raya, PUPR Kubu Raya, Balai Wlayah Sungai (BWS) dan penyedia mereka siap memperbaiki seperti semula, dan waktu itu banyak diliput media.
“Minggu lalu saya masih melakukan komunikasi lagi dengan direksi teknis BWS. jawaban mereka masih sama akan melakukan perbaikan jalan Sungai Raya Dalam yang rusak,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) telah menganggarkan Rp48 Miliar untuk pembangunan turap di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Prov Kalimantan Barat.