Pontianak- Proyek Jalan rabat beton di Jalan Sungai Raya baru saja selesai dikerjakan sudah mengalami retak di sejumlah titik pada Sabtu, (15/0/21). Proyek ini dilaksanakan CV. Dwi Putra dengan nilai anggaranya Rp 6,6 Miliar.
Dari penelusuran media ini proyek rabat beton menggunakan dana APBD Pemkot Kota Pontianak Tahun 2021 sebesar Rp 6,6 Miliar, dilaksanakan oleh CV. Dwi Putra dan dikelola oleh Dinas PUPR Kota Pontianak.
Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rumah (PUPR) Kota Pontianak, Yurisman mengatakan, jalan tersebut retak karena ada pergeseran tanah di bagian pinggir sungai dan belum di pasang barau beton.
“Terkait jalan ini retak karena ada pergeseran tanah, nanti kita cek lagi,”ujar Yurisman Sabtu (14/01/21).
Sementara itu, dari pantauan media ini dilapangan dilokasi proyek tidak terlihat papan informasi proyek. Dan terlihat masih ada aktifitas pengerjaan jalan aspal.