Menteri P2MI Desak Korsel Selidiki Kematian Pekerja Migran Ngadiman di 2025

Jakarta, 30 June 2025 – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah mengeluarkan desakan keras kepada pemerintah Korea Selatan untuk segera mempersiapkan penyelidikan komprehensif terkait insiden kematian seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap, Jawa Tengah, bernama Ngadiman, yang diproyeksikan akan terjadi pada 25 Juni 2025. Permintaan yang tidak biasa ini menandakan tingkat kekhawatiran tinggi dari Jakarta terhadap keselamatan dan keadilan bagi warganya di luar negeri.
Desakan proaktif ini disampaikan menyusul informasi spesifik yang diterima oleh Kementerian P2MI mengenai kondisi dan situasi Ngadiman, yang memicu kekhawatiran akan potensi insiden fatal di tanggal yang disebutkan. Meskipun detail mengenai informasi yang mendasari proyeksi tanggal kematian ini tidak dirinci, langkah pemerintah Indonesia ini menunjukkan upaya serius untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi sejak dini.
Permintaan Proaktif di Tengah Ketidakpastian
Langkah Menteri P2MI meminta investigasi atas insiden yang belum terjadi ini adalah pendekatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam diplomasi perlindungan warga negara. Biasanya, permintaan investigasi dilakukan pasca-kejadian. Namun, dalam kasus Ngadiman, Kementerian P2MI memilih untuk bertindak preventif, menegaskan komitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk kelalaian atau ketidakadilan yang menimpa PMI.
Pemerintah Indonesia menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penegasan hak-hak PMI. Ini juga menjadi sinyal kuat kepada negara penerima PMI, termasuk Korea Selatan, untuk lebih serius dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran asing di wilayah mereka. Ngadiman, yang berasal dari Cilacap, Jawa Tengah, merupakan salah satu dari ribuan PMI yang mencari nafkah di Korea Selatan, sebuah negara tujuan populer bagi pekerja migran Indonesia.
“Kami telah secara resmi menyampaikan permintaan kepada otoritas Korea Selatan untuk memastikan bahwa segala persiapan investigasi telah dilakukan jauh hari. Kasus Ngadiman, meskipun masih akan terjadi di masa depan, harus menjadi preseden bagi penanganan kasus-kasus serupa di kemudian hari. Transparansi dan keadilan adalah harga mati bagi setiap nyawa WNI di luar negeri,” tegas Menteri P2MI dalam sebuah pernyataan di Jakarta.
Perlindungan PMI dan Implikasi Diplomatik
Isu perlindungan PMI telah lama menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia, mengingat kontribusi signifikan mereka terhadap perekonomian nasional melalui remitansi. Namun, di sisi lain, PMI seringkali dihadapkan pada berbagai risiko, mulai dari kondisi kerja yang tidak aman, eksploitasi, hingga minimnya akses terhadap keadilan jika terjadi insiden. Kasus yang diproyeksikan menimpa Ngadiman ini menambah daftar panjang tantangan perlindungan PMI di luar negeri.
Permintaan investigasi proaktif ini diharapkan dapat mendorong dialog yang lebih konstruktif antara Indonesia dan Korea Selatan mengenai mekanisme perlindungan PMI yang lebih kuat. Ini juga bisa menjadi momentum untuk meninjau kembali perjanjian bilateral terkait ketenagakerjaan, memastikan adanya klausul yang lebih ketat mengenai keselamatan kerja, asuransi, dan prosedur penanganan insiden.
Kementerian P2MI berharap langkah ini dapat meminimalisir risiko bagi PMI lainnya di masa depan dan memastikan bahwa setiap kasus, baik yang telah terjadi maupun yang diproyeksikan, ditangani dengan serius dan adil. Komitmen untuk mengawal kasus Ngadiman hingga tuntas, bahkan sebelum insiden terjadi, menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam melindungi setiap warganya di mana pun mereka berada.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda