Eks Menteri PANRB Azwar Anas Buka Suara Usai Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, pada 25 September 2025 memberikan klarifikasi setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas berbagai indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan perangkat digital tersebut yang melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Azwar Anas, yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menegaskan bahwa proses pembelian barang dan jasa dalam skala besar, termasuk pengadaan laptop Chromebook, merupakan tanggung jawab masing-masing kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda). Pernyataannya ini mengindikasikan upaya untuk menjelaskan batasan wewenang dan tanggung jawab KemenPANRB dalam proses pengadaan, yang cenderung berfokus pada reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, bukan pada eksekusi teknis pengadaan barang.
Latar Belakang Kasus Pengadaan Chromebook
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook telah menjadi sorotan publik dan penegak hukum sejak beberapa waktu lalu. Proyek pengadaan ini bertujuan untuk mendukung program digitalisasi pendidikan, terutama dalam menunjang pembelajaran jarak jauh yang kian masif pascapandemi COVID-19. Ratusan ribu unit Chromebook dengan nilai fantastis dialokasikan ke berbagai daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan atau anggaran kementerian terkait. Namun, proses pengadaannya diduga diwarnai oleh praktik curang, mulai dari mark-up harga, spesifikasi yang tidak sesuai, hingga proses tender yang tidak transparan.
Kejaksaan Agung, melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), telah memulai penyelidikan intensif terhadap kasus ini. Sejumlah pihak, baik dari instansi pemerintah maupun swasta selaku vendor, telah dimintai keterangan. Fokus penyelidikan adalah mengungkap jaringan mafia pengadaan yang diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Kasus ini mencerminkan kompleksitas dan kerentanan sektor pengadaan publik terhadap praktik korupsi, terutama pada proyek-proyek berskala besar yang melibatkan teknologi.
Perlu kami tegaskan bahwa proses pembelian barang/jasa, termasuk pengadaan laptop Chromebook, dilakukan secara mandiri oleh masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. KemenPANRB tidak terlibat langsung dalam proses teknis pengadaan tersebut, melainkan lebih pada aspek regulasi dan reformasi birokrasi umum, ujar Azwar Anas seusai pemeriksaan.
Fokus dan Lingkup Penyelidikan Kejaksaan Agung
Penyelidikan Kejagung terhadap kasus Chromebook tidak hanya terbatas pada satu atau dua instansi. Lingkupnya mencakup kementerian teknis yang memiliki program pengadaan utama, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta berbagai pemerintah daerah yang menerima alokasi anggaran untuk pengadaan perangkat tersebut. Tim penyidik tengah menelusuri dugaan adanya permufakatan jahat, penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur, dan praktik gratifikasi yang mempengaruhi hasil tender.
Kejagung berkomitmen untuk membongkar tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Pemeriksaan terhadap Azwar Anas sebagai mantan Menteri PANRB kemungkinan besar berkaitan dengan upaya penyidik untuk memahami lebih dalam mengenai tata kelola dan mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah secara umum, yang mungkin saja bersinggungan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh KemenPANRB pada periode sebelumnya. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk baru yang krusial untuk menyingkap benang kusut kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan keuangan negara dan menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda