Sorotan Publik: Dasco Tanggapi Isu Kenaikan Dana Reses DPR Periode Baru

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara menanggapi isu yang beredar luas di tengah masyarakat mengenai potensi kenaikan dana reses bagi setiap anggota legislatif untuk periode 2024-2029. Pernyataan Dasco ini muncul menyusul gelombang pertanyaan publik dan sorotan media terkait transparansi alokasi anggaran bagi wakil rakyat.
Kabar mengenai lonjakan dana reses tersebut telah memicu diskusi hangat, terutama mengingat kondisi ekonomi dan tuntutan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Dasco menekankan pentingnya meluruskan informasi demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi DPR.
Latar Belakang dan Kontroversi Anggaran Reses
Dana reses merupakan alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi setiap anggota DPR untuk melaksanakan kegiatan kunjungan kerja konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Tujuan utamanya adalah menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Namun, alokasi dana ini sering kali menjadi sorotan lantaran besarnya jumlah yang diterima serta tuntutan transparansi dalam penggunaannya.
Isu kenaikan dana reses muncul seiring dengan persiapan transisi menuju periode keanggotaan DPR yang baru. Dasco menyatakan bahwa setiap perubahan anggaran, termasuk dana reses, akan melalui mekanisme yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami memahami betul sensitivitas isu anggaran, terutama yang berkaitan dengan fasilitas anggota dewan. Oleh karena itu, perlu kami tegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran pasti melalui pembahasan yang transparan dan akuntabel,” ujar Dasco dalam keterangannya kepada awak media pada 11 October 2025.
Beliau juga menambahkan bahwa proses penetapan anggaran tidak bisa dilakukan sepihak dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah. Isu yang beredar, menurut Dasco, perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan misinformasi di tengah masyarakat.
Mekanisme Penetapan dan Tuntutan Transparansi
Penetapan anggaran untuk DPR, termasuk komponen dana reses, sejatinya merupakan bagian dari proses penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melibatkan koordinasi antara DPR dan pemerintah. Usulan anggaran diajukan oleh Sekretariat Jenderal DPR, kemudian dibahas di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, sebelum akhirnya disepakati dalam rapat paripurna. Setiap perubahan besar biasanya memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui bagaimana setiap rupiah anggaran negara digunakan. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan, terutama bagi lembaga tinggi negara seperti DPR. Setiap potensi kenaikan harus dijelaskan secara rasional dan detail kepada publik.”
— Dr. Indah Permata, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Nasional
Dasco berharap masyarakat dapat menunggu informasi resmi terkait penetapan anggaran dana reses untuk periode 2024-2029. Ia memastikan bahwa DPR akan selalu berupaya menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam pengelolaan keuangan. “Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan anggaran. Jika ada perubahan, itu pasti didasari oleh kebutuhan yang rasional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Dasco, seraya mengajak publik untuk memantau proses pembahasan anggaran yang akan datang.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda