Keluarga Korban Arya Daru Batal Cek Lokasi Kematian, Izin Polda Tertahan

Keluarga Arya Daru, korban meninggal dunia yang ditemukan di sebuah rumah kos, kembali harus menelan kekecewaan setelah rencana mereka untuk mengecek langsung lokasi kematian pada 14 October 2025 dibatalkan. Pembatalan ini menyusul belum turunnya izin resmi dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, meskipun permohonan telah diajukan sejak pekan lalu.
Penundaan ini menambah daftar panjang penantian keluarga yang berharap mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian Arya Daru yang masih diselimuti misteri. Mereka menilai, akses ke lokasi kejadian merupakan hak mereka untuk mendapatkan gambaran utuh dan memastikan tidak ada kejanggalan dalam proses penyelidikan.
Kronologi Permohonan dan Kekecewaan Keluarga
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Budi Santoso, menjelaskan bahwa permohonan resmi untuk melakukan pengecekan di lokasi kos Arya Daru di kawasan Jakarta Selatan telah diajukan ke Polda Metro Jaya sejak Senin pekan lalu. Pengecekan ini dianggap krusial bagi keluarga untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi di lokasi terakhir Arya Daru terlihat hidup, sekaligus mencari petunjuk tambahan yang mungkin terlewat atau belum terungkap dalam penyelidikan awal pihak kepolisian.
“Kami sudah mengajukan permohonan sejak minggu lalu, dengan harapan bisa mendapatkan akses secepatnya. Namun, hingga 14 October 2025, belum ada lampu hijau dari pihak kepolisian,” ujar Budi Santoso dalam wawancara eksklusif. “Setiap kali kami konfirmasi, jawabannya selalu sama: sedang dalam proses atau belum bisa diizinkan.”
Keluarga, yang masih diselimuti duka mendalam, merasa sangat terpukul dengan penundaan ini. Mereka berharap bisa melihat langsung kondisi kamar kos tersebut sebagai bagian dari upaya mereka mencari kejelasan atas penyebab kematian Arya Daru. Beberapa kerabat menduga adanya kejanggalan dalam kasus ini, mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam proses pencarian fakta, termasuk dengan menggandeng ahli independen.
“Setiap detik penundaan ini adalah siksaan bagi kami. Kami hanya ingin kejelasan, tahu apa yang sebenarnya terjadi pada putra kami. Apa yang salah dengan melihat tempat di mana ia ditemukan meninggal? Kami punya hak untuk itu,” kata Siti Aminah, ibunda Arya Daru, dengan nada sendu saat dihubungi terpisah. Ia berharap Polda Metro Jaya dapat segera memberikan kemudahan akses demi ketenangan keluarga.
Rencana awal pengecekan lokasi tersebut meliputi dokumentasi visual, pengambilan beberapa sampel yang dianggap penting oleh pihak keluarga atau ahli independen yang mereka tunjuk, serta upaya untuk merekonstruksi ulang beberapa skenario berdasarkan informasi yang ada dan kesaksian yang pernah diberikan.
Sikap Polda Metro Jaya dan Prosedur Penyelidikan
Menanggapi penundaan izin ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Arya Putra, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelesaian investigasi menyeluruh terkait kematian Arya Daru. “Proses penyelidikan masih berjalan secara komprehensif. Otoritas kepolisian perlu memastikan integritas tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak ada bukti yang rusak atau terganggu oleh pihak mana pun, termasuk keluarga, sebelum seluruh prosedur penyelidikan selesai,” jelas Kombes Pol. Arya.
Beliau menambahkan bahwa setiap permohonan akses ke TKP harus melalui prosedur ketat, terutama jika TKP masih dianggap sebagai lokasi krusial dalam sebuah penyelidikan kriminal. “Kami memahami keinginan keluarga untuk mendapatkan informasi dan kejelasan, namun prioritas utama kami adalah menuntaskan penyelidikan dengan hasil yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum,” tambahnya, tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai perkiraan waktu pemberian izin.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum merilis detail lengkap mengenai penyebab kematian Arya Daru, yang kabarnya ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya beberapa waktu lalu dengan sejumlah tanda tanya. Tim forensik dikabarkan telah melakukan olah TKP dan autopsi, namun hasil resminya belum diumumkan ke publik. Penundaan izin akses ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik mengenai transparansi proses hukum dan waktu yang dibutuhkan kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
Keluarga Arya Daru kini berencana untuk kembali mengajukan permohonan izin dalam format yang mungkin lebih terperinci atau melalui jalur hukum lainnya jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat. Mereka berharap, di tengah upaya hukum yang terus berjalan, keadilan bagi Arya Daru dapat segera terungkap dan penyebab kematiannya menjadi terang benderang.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda