Menkeu Purbaya Ancam Berantas Rokok Ilegal, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Bea Cukai

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmen tegasnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu iklim usaha. Pernyataan ini muncul setelah Purbaya menerima sejumlah aduan dari masyarakat mengenai maraknya praktik bisnis rokok tanpa cukai. Lebih lanjut, Purbaya bahkan tidak menampik dugaan adanya keterlibatan oknum internal dari lembaga kepabeanan dalam sindikat peredaran rokok ilegal tersebut, sebuah tudingan serius yang menarik perhatian publik pada 17 October 2025.
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat
Maraknya peredaran rokok ilegal telah menjadi sorotan serius bagi pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, mengingat dampak negatifnya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat. Rokok ilegal, yang tidak dikenai cukai, dijual dengan harga jauh lebih murah sehingga menekan industri rokok legal yang taat pajak. Purbaya menegaskan bahwa aduan dari masyarakat menjadi pemicu utama bagi pemerintah untuk bertindak lebih agresif dalam menertibkan praktik ilegal ini.
Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai rokok ilegal ini. Ini bukan hanya masalah pajak, tapi juga merusak pasar dan kesehatan publik karena produknya tidak terawasi. Kami tidak akan tinggal diam, ujar Purbaya dalam sebuah kesempatan di Jakarta.
Keluhan yang disampaikan masyarakat mencakup berbagai aspek, mulai dari kerugian bagi industri rokok legal yang kesulitan bersaing, hingga kekhawatiran akan kualitas produk rokok ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan. Pemerintah memperkirakan potensi kerugian negara dari sektor cukai rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Ancaman Terhadap Oknum Internal dan Dampak Ekonomi
Yang mengejutkan, Menteri Purbaya secara terang-terangan menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak internal dalam praktik rokok ilegal ini. Sebuah pernyataan yang cukup keras dan menjadi sorotan utama adalah dugaannya bahwa oknum di Bea Cukai bisa jadi merupakan “beking” dari para cukong rokok ilegal tersebut. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan tuntas praktik haram ini, bahkan jika itu berarti harus menginvestigasi jajarannya sendiri.
Jangan kaget kalau nanti ada yang terbongkar. Dari aduan yang masuk, bekingnya paling orang cukai juga! Ini yang harus kita berantas dari akarnya, tegas Purbaya, mengisyaratkan adanya investigasi internal yang mungkin akan dilakukan.
Dugaan keterlibatan oknum internal dalam sindikat kejahatan ekonomi semacam ini merupakan pukulan telak bagi integritas institusi pemerintah. Jika terbukti, hal ini tidak hanya merusak citra, tetapi juga melemahkan upaya penegakan hukum dari dalam. Oleh karena itu, ancaman Purbaya tidak hanya ditujukan kepada para cukong, tetapi juga kepada siapa pun yang terlibat di balik layar, termasuk yang mengenakan seragam negara.
Peredaran rokok ilegal juga menimbulkan berbagai masalah lain, seperti pemalsuan merek yang merugikan pemilik hak cipta, serta risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi konsumen karena tidak adanya pengawasan kualitas. Pemerintah berharap dengan penertiban ini, penerimaan negara dari cukai dapat optimal, industri rokok legal dapat bersaing secara adil, dan masyarakat terlindungi dari produk-produk berbahaya. Langkah selanjutnya diperkirakan akan melibatkan koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda