Lisa Mariana Diperiksa Polisi, Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Lisa Mariana, seorang individu yang sebelumnya menjadi sorotan publik, telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada Senin lalu. Pemeriksaan ini dilakukan setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Proses hukum ini menandai babak baru dalam serangkaian penyelidikan yang telah bergulir cukup lama dan menarik perhatian masyarakat luas.
Penetapan status tersangka dan pemanggilan untuk pemeriksaan ini mengindikasikan bahwa penyidik telah mengumpulkan cukup bukti awal untuk melanjutkan proses hukum. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pihak Ridwan Kamil terkait pernyataan atau unggahan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik melalui platform digital. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, mengingat pentingnya menjaga etika dan norma dalam berekspresi di ruang publik, terutama di era digital.
Latar Belakang dan Proses Hukum
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari laporan polisi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil beberapa waktu lalu. Laporan tersebut menyoroti sejumlah pernyataan atau unggahan di media sosial yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) tentang dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Setelah menerima laporan, penyidik kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti-bukti digital, memeriksa saksi-saksi, serta meminta keterangan dari pelapor. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan adanya dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Lisa Mariana dari saksi menjadi tersangka. Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin lalu merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersebut, di mana Lisa Mariana dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.
“Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti, penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan LM sebagai tersangka. Pemeriksaan pada Senin lalu merupakan bagian esensial dari proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara,” ujar [Nama Pejabat Polisi, misal: Kabid Humas Polda Jabar] pada 20 October 2025.
Pernyataan Pihak Terkait dan Langkah Selanjutnya
Hingga saat artikel ini ditulis pada 20 October 2025, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lisa Mariana terkait penetapan status tersangka dan pemeriksaan yang dijalaninya. Pihak kuasa hukumnya juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah pembelaan yang akan diambil. Namun, diharapkan Lisa Mariana akan kooperatif dalam mengikuti setiap proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Ridwan Kamil melalui perwakilannya sebelumnya telah menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Ia juga kerap mengingatkan publik tentang pentingnya menjaga etika bermedia sosial dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari penyalahgunaan platform digital.
Setelah pemeriksaan rampung, penyidik akan merampungkan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi/Negeri untuk proses penuntutan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat mengenai tanggung jawab dalam menyampaikan opini atau informasi di ruang publik, terutama di era digital yang sangat cepat dan mudah diakses ini, guna mencegah terjadinya penyebaran informasi yang tidak benar atau merugikan pihak lain.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda