Kemendikdasmen Rilis Sanksi Berlapis, Jamin Integritas TKA
        Jakarta, 03 November 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah tegas untuk menjamin integritas penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, Kemendikdasmen secara resmi menetapkan tiga kategori pelanggaran bagi peserta tes, beserta sanksi yang berjenjang. Aturan ini diharapkan dapat menekan angka kecurangan dan menciptakan lingkungan tes yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Klasifikasi Pelanggaran dan Konsekuensi Tegas
Dalam pedoman yang baru diterbitkan, Kemendikdasmen mengklasifikasikan pelanggaran menjadi tiga jenis, yaitu ringan, sedang, dan berat. Setiap kategori memiliki definisi yang jelas serta konsekuensi hukum dan administratif yang berbeda, disesuaikan dengan tingkat seriusnya pelanggaran.
Pelanggaran Ringan umumnya mencakup ketidakpatuhan terhadap prosedur administrasi dasar yang tidak secara langsung mempengaruhi hasil tes. Contohnya adalah keterlambatan hadir tanpa alasan yang dapat diterima, lupa membawa kartu identitas atau alat tulis sesuai ketentuan, atau tindakan kecil yang mengganggu konsentrasi peserta lain namun dapat segera diatasi. Sanksi untuk pelanggaran jenis ini bervariasi mulai dari teguran lisan, pengurangan waktu pengerjaan tes, hingga pembatalan sesi tes pada hari tersebut jika dianggap mengganggu jalannya ujian secara signifikan.
Pelanggaran Sedang mengacu pada tindakan yang berpotensi memengaruhi hasil tes secara tidak langsung atau merupakan upaya awal kecurangan yang belum masif. Ini bisa berupa komunikasi tidak sah antarpeserta yang bersifat sporadis, penggunaan catatan kecil atau referensi yang tidak diizinkan secara sembunyi-sembunyi, atau tindakan mencurigakan lainnya yang mengindikasikan niat curang. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran sedang akan dikenai sanksi lebih serius, seperti pembatalan hasil tes pada sesi yang bersangkutan, serta larangan mengikuti TKA di periode berikutnya, biasanya untuk satu atau dua kali penyelenggaraan.
Sementara itu, Pelanggaran Berat adalah kategori paling serius yang mencakup tindakan kecurangan terorganisir, masif, atau upaya perusakan kredibilitas TKA secara fundamental. Contohnya meliputi penyontekan menggunakan perangkat elektronik canggih, praktik perjokian (menggunakan orang lain untuk mengerjakan tes), upaya pembocoran atau penyebaran soal tes, hingga tindakan intimidasi atau sabotase terhadap pengawas atau penyelenggara. Pelanggaran berat akan berujung pada diskualifikasi permanen dari seluruh penyelenggaraan TKA di masa depan. Tidak hanya itu, Kemendikdasmen juga tidak menutup kemungkinan untuk menindaklanjuti pelanggaran berat ke ranah hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengingat dampaknya yang merugikan sistem pendidikan nasional.
Komitmen Menjaga Integritas dan Keadilan
Pemberlakuan sanksi berjenjang ini merupakan bentuk komitmen Kemendikdasmen untuk menciptakan iklim ujian yang bersih, adil, dan menjunjung tinggi meritokrasi. TKA sebagai salah satu instrumen penting dalam seleksi pendidikan diharapkan dapat menghasilkan calon peserta didik yang berkualitas dan jujur sejak awal. Regulasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para calon peserta agar tidak tergoda melakukan praktik kecurangan, sekaligus melindungi hak-hak peserta yang bersaing secara jujur.
“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan yang dapat merusak kredibilitas TKA sebagai salah satu instrumen penting dalam seleksi pendidikan,” ujar Dr. Ani Susanti, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikdasmen. “Peraturan ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama dan bersaing secara jujur, sehingga output pendidikan kita juga berintegritas tinggi.”
Kemendikdasmen juga mengimbau seluruh calon peserta TKA untuk membaca dan memahami secara cermat pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan. Kesadaran akan aturan dan konsekuensi pelanggaran diharapkan dapat mendorong perilaku akademik yang bertanggung jawab dan sportif, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
