November 4, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Sinergi Kuat Menkeu-Polri: Perang Total Terhadap Impor Pakaian Bekas Ilegal

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal yang merugikan perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menggaungkan niat untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut, dan respon dukungan penuh datang dari Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin.

Pernyataan dukungan tegas dari petinggi kepolisian ini menandai sinergi lintas lembaga yang krusial dalam menghadapi tantangan penyelundupan barang, khususnya pakaian bekas, yang telah menjadi isu berulang di Tanah Air. Penegasan dukungan ini diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi upaya penegakan hukum di lapangan.

Komitmen Bersama Lintas Lembaga

Irjen Pol Nunung Syaifuddin dengan lugas menyatakan kesiapan penuh kepolisian untuk mendukung inisiatif Kementerian Keuangan. Dukungan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah komitmen operasional yang melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan Polres di daerah-daerah yang rawan menjadi pintu masuk atau pasar bagi barang ilegal tersebut.

“Kami siap mendukung 1000 persen langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam menertibkan impor pakaian bekas ilegal,” tegas Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menegaskan totalitas Polri dalam upaya ini.

Sinergi antara Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan Kepolisian Republik Indonesia merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan impor ilegal. Bea Cukai memiliki wewenang di pintu-pintu masuk negara, sementara Polri memiliki jangkauan yang luas dalam penegakan hukum di darat, mulai dari pengungkapan jaringan penyelundupan hingga penindakan di tingkat distribusi dan penjualan. Kerja sama ini diharapkan mampu menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

Dampak Ekonomi dan Sosial Impor Ilegal

Praktik impor pakaian bekas ilegal memiliki dampak yang sangat merusak bagi berbagai sektor. Secara ekonomi, masuknya jutaan ton pakaian bekas tanpa pengawasan dan tanpa membayar bea masuk maupun pajak, jelas mematikan industri tekstil domestik. Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang konveksi dan fesyen menjadi pihak yang paling terpukul karena tidak mampu bersaing harga dengan produk impor ilegal yang sangat murah.

Selain itu, impor pakaian bekas juga menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Barang-barang ini umumnya tidak melalui proses sterilisasi yang memadai dan berpotensi membawa bakteri, jamur, virus, atau bahkan bahan kimia berbahaya yang dapat menular ke konsumen. Aspek lingkungan juga menjadi perhatian, di mana limbah pakaian bekas yang tidak layak pakai seringkali menumpuk dan mencemari lingkungan.

Upaya pemberantasan ini, yang diperkuat dengan dukungan Polri, merupakan wujud konkret pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang adil, serta menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Dengan langkah tegas ini, diharapkan tidak hanya kerugian negara akibat tidak tertagihnya pajak dapat diminimalisir, tetapi juga lapangan kerja bagi anak bangsa dapat terselamatkan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas praktik ilegal ini secara tuntas, demi keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia, yang akan mulai digencarkan secara masif sejak 04 November 2025.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.