Layanan SIM Keliling di Jakarta Optimalkan Kemudahan Publik, Tersedia di Akhir Pekan
JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) secara konsisten mengoptimalkan pelayanan publik melalui program Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Inisiatif ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM, termasuk menyediakan layanan di akhir pekan seperti hari Minggu, sebuah langkah strategis untuk mengakomodasi jadwal warga yang padat selama hari kerja.
Program SIM Keliling menjadi salah satu ujung tombak Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan hukum di jalan raya. Dengan keberadaan unit-unit keliling ini, warga Jakarta tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM pusat.
Persyaratan Perpanjangan dan Prosedur yang Efisien
Meskipun ditujukan untuk kemudahan, masyarakat diimbau untuk tetap memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling. Syarat-syarat perpanjangan SIM telah ditetapkan dengan jelas guna menjamin keabsahan dan validitas data pemohon. Proses ini dirancang agar efisien dan cepat, namun memerlukan persiapan matang dari pemohon.
Dokumen yang wajib dibawa meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, serta bukti pemeriksaan kesehatan dari dokter atau klinik yang ditunjuk. Selain itu, pemohon juga diwajibkan melampirkan bukti tes psikologi yang dapat diakses melalui aplikasi “Simpel Pol” atau platform daring lainnya yang terafiliasi. Penting untuk diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C; untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan jenis SIM lainnya (seperti SIM B), pemohon tetap harus datang langsung ke Satpas SIM.
“Program SIM Keliling merupakan komitmen kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Kami terus berupaya agar masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat tanpa terkendala,” ujar seorang perwakilan dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
Jadwal dan Lokasi Strategis di Ibu Kota
Untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi terbaru, Ditlantas Polda Metro Jaya secara rutin mengumumkan jadwal dan lokasi SIM Keliling setiap harinya melalui berbagai kanal resmi, termasuk media sosial dan situs web resmi. Lokasi-lokasi yang dipilih umumnya berada di area strategis dan mudah dijangkau, seperti pusat perbelanjaan, area publik, atau kantor kelurahan. Pada hari Minggu, layanan SIM Keliling seringkali ditempatkan di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi warga untuk kegiatan rekreasi atau kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi terkini sebelum berangkat, mengingat jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu karena pertimbangan operasional atau kondisi lapangan. Unit SIM Keliling biasanya beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, namun jam operasional ini juga bisa bervariasi. Dengan ketersediaan layanan pada hari Minggu, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas rutin mereka di hari kerja. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga Ibu Kota pada 16 November 2025.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
