December 1, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Penertiban Bangunan Liar Depok Ungkap Ratusan Botol Miras Ilegal

Depok, 19 November 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melancarkan operasi penertiban masif di sepanjang Kali Cipayung dan Jalan Raya Cipayung. Operasi yang bertujuan menertibkan puluhan bangunan liar tersebut tidak hanya berhasil mengembalikan fungsi lahan publik, tetapi juga mengungkap adanya praktik perdagangan minuman keras (miras) ilegal dalam skala besar. Sebanyak 211 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dari sebuah toko yang sebelumnya tampak tertutup dan mencurigakan.

Operasi ini melibatkan puluhan personel Satpol PP dan dibantu alat berat untuk merobohkan struktur permanen maupun semi-permanen yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik pemerintah. Pembongkaran berlangsung kondusif, meskipun sempat menjadi perhatian warga sekitar. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang dan ketertiban umum.

Penertiban Tata Ruang dan Keamanan Publik

Kepala Satpol PP Kota Depok, [Nama Pejabat Kepala Satpol PP], menjelaskan bahwa penertiban bangunan liar di wilayah Cipayung ini sudah lama direncanakan. Bangunan-bangunan tersebut, yang sebagian besar difungsikan sebagai lapak usaha, warung, hingga tempat tinggal sementara, dinilai mengganggu fungsi utama lahan dan berpotensi menyebabkan penyempitan aliran kali serta menghambat akses publik.

“Kami berkomitmen penuh untuk mengembalikan fungsi asli lahan-lahan publik yang selama ini disalahgunakan. Bangunan liar tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sanitasi, keamanan, dan menghambat pembangunan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat. Operasi ini adalah upaya kami untuk menciptakan kota yang tertib, bersih, dan aman,” ujar [Nama Pejabat Kepala Satpol PP] dalam keterangannya setelah operasi.

Menurut [Nama Pejabat Kepala Satpol PP], penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya Kali Cipayung. Bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan bantaran kali kerap membuang limbah sembarangan, memperparah pencemaran, dan berisiko memperparah banjir saat musim penghujan.

Pengungkapan Gudang Miras Ilegal di Balik Toko Tertutup

Kejadian tak terduga terjadi saat tim penertiban melakukan penyisiran di area Jalan Raya Cipayung. Sebuah toko yang terlihat tidak beroperasi dan tertutup rapat sejak lama menarik perhatian petugas karena adanya indikasi aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan informasi intelijen, petugas memutuskan untuk melakukan penggeledahan.

Hasilnya mengejutkan, di dalam toko tersebut, petugas menemukan 211 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis, yang disinyalir diperdagangkan secara ilegal. Botol-botol tersebut, mulai dari golongan A (kadar alkohol rendah) hingga golongan C (kadar alkohol tinggi), tersimpan rapi dan siap edar. Penemuan ini mengindikasikan adanya praktik distribusi dan penjualan miras ilegal yang terorganisir di wilayah tersebut, meskipun toko tersebut dari luar tampak tidak aktif.

“Penemuan miras ini merupakan bonus dari operasi penertiban bangunan liar kami. Ini menegaskan bahwa penertiban bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga potensi pelanggaran hukum lainnya yang merugikan masyarakat. Kami menduga, toko ini dijadikan semacam gudang atau titik distribusi untuk miras ilegal di Cipayung dan sekitarnya,” tambah [Nama Pejabat Kepala Satpol PP].

Seluruh barang bukti berupa ratusan botol miras tersebut telah disita oleh Satpol PP Kota Depok untuk proses lebih lanjut. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pemilik toko dan jaringan distribusi miras ilegal tersebut. Pelaku dapat dijerat dengan Perda Kota Depok tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta undang-undang lain yang berlaku.

Pemerintah Kota Depok menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran tata ruang dan praktik ilegal yang meresahkan masyarakat, demi terciptanya Depok yang tertib, sehat, dan aman.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda