Kepala Lapas Enemawira Dicopot Imbas Pemaksaan Napi Muslim Makan Daging Anjing
Jakarta, 03 December 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira, Sulawesi Utara, resmi dicopot dari jabatannya menyusul dugaan insiden pemaksaan narapidana beragama Muslim untuk mengonsumsi daging anjing. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengonfirmasi tindakan tegas telah diambil oleh kementeriannya segera setelah informasi sensitif tersebut diterima pemerintah.
Insiden Kontroversial di Lapas Enemawira
Dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia dan kebebasan beragama ini mencuat beberapa hari lalu, mengguncang publik dan memicu sorotan tajam terhadap tata kelola lapas. Berdasarkan laporan awal, insiden pemaksaan ini terjadi di Lapas Enemawira dan menargetkan sejumlah narapidana Muslim, yang keyakinannya secara tegas melarang konsumsi daging anjing. Kasus ini sontak memicu gelombang kekecewaan dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan tokoh agama.
Penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika semacam ini dinilai sangat serius, mengingat narapidana berada dalam kondisi rentan dan bergantung sepenuhnya pada perlindungan negara. Pemaksaan diet yang bertentangan dengan keyakinan fundamental seorang individu, apalagi di fasilitas pemasyarakatan, merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan serta keadilan.
Tindakan Tegas dan Proses Investigasi Mendalam
Menanggapi laporan yang meresahkan tersebut, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa Kementerian Imipas tidak akan tinggal diam. “Kami telah menerima informasi tersebut dan segera mengambil langkah tegas. Kepala Lapas Enemawira sudah kami copot dari jabatannya untuk mempermudah proses investigasi lebih lanjut,” ujar Menteri Agus Andrianto dalam keterangan resminya. Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan memastikan hak-hak dasar narapidana terpenuhi.
Saat ini, tim investigasi internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tim tersebut akan mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan dari para saksi, termasuk narapidana dan petugas lapas, guna mengungkap kebenaran di balik dugaan insiden tersebut. Jika terbukti benar, oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi disipliner berat, bahkan dapat berujung pada proses hukum.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia, apalagi yang berkaitan dengan keyakinan beragama. Prinsip keadilan dan kemanusiaan harus selalu dijunjung tinggi di setiap lapas. Ini adalah peringatan keras bagi seluruh jajaran untuk senantiasa bertindak profesional dan humanis,” tegas Menteri Agus Andrianto di Jakarta pada 03 December 2025.
Kementerian Imipas berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP) di seluruh lapas guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Pelatihan mengenai etika, hak asasi manusia, dan sensitivitas keagamaan juga akan diperkuat bagi para petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Masyarakat diharapkan terus mengawal proses ini demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
