February 5, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Pemerintah Tetapkan Penanganan Bencana Sumatra Skala Nasional, Alokasikan Rp 60 Triliun

Jakarta, 19 December 2025 – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy secara resmi menyatakan bahwa penanganan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra telah ditetapkan berskala nasional. Pernyataan ini sekaligus menanggapi desakan berbagai pihak agar pemerintah pusat meningkatkan status respons bencana. Untuk mendukung penanganan komprehensif, pemerintah telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 60 triliun.

Kondisi darurat di Sumatera Barat, Jambi, dan Riau akibat bencana hidrometeorologi parah dalam beberapa pekan terakhir telah menimbulkan kerugian besar, baik korban jiwa, kerusakan infrastruktur, maupun dampak ekonomi yang melumpuhkan. Ribuan rumah terendam, ratusan jembatan dan ruas jalan terputus, serta lahan pertanian yang rusak parah, telah mendorong seruan agar pemerintah pusat segera bertindak dengan skala penuh.

Respons Pusat di Tengah Desakan Daerah

Pernyataan Seskab Teddy menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi krisis kemanusiaan dan lingkungan ini. Meskipun belum secara spesifik menyebut penetapan status “bencana nasional” dalam konteks Undang-Undang Penanggulangan Bencana, penanganan berskala nasional yang diungkapkan Teddy mengindikasikan pengerahan sumber daya dan koordinasi lintas kementerian/lembaga yang masif.

“Pemerintah tidak pernah memandang remeh setiap bencana yang menimpa rakyat. Penanganan yang kita lakukan di tiga provinsi terdampak bukan sekadar respons lokal, melainkan sudah pada skala nasional, yang melibatkan seluruh elemen dan sumber daya negara. Ini adalah komitmen serius untuk memulihkan kondisi secepat mungkin dan membangun kembali dengan lebih baik,” ujar Seskab Teddy dalam keterangannya di Jakarta, 19 December 2025.

Desakan untuk penetapan status bencana nasional sebelumnya datang dari berbagai kalangan, termasuk anggota legislatif daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Mereka menyoroti keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam menanggulangi dampak bencana yang meluas dan kompleks, yang membutuhkan intervensi dan sumber daya dari pemerintah pusat secara langsung dan terkoordinasi.

Data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, puluhan orang meninggal dunia, ratusan ribu warga mengungsi, dan kerugian material diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Infrastruktur vital seperti jalan nasional, jembatan, dan jaringan listrik turut terputus, memperlambat proses evakuasi dan distribusi bantuan.

Alokasi Anggaran dan Koordinasi Multi-Sektoral

Anggaran sebesar Rp 60 triliun yang dialokasikan pemerintah pusat akan diperuntukkan bagi berbagai tahapan penanganan bencana, mulai dari tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi jangka panjang. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, penyediaan hunian sementara dan permanen bagi warga terdampak, bantuan langsung tunai, serta program pemulihan ekonomi masyarakat.

Menurut Seskab Teddy, alokasi anggaran ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melakukan penanganan secara komprehensif dan berkelanjutan. Penyaluran dan penggunaannya akan diawasi secara ketat untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas. “Dana ini bukan hanya untuk pemulihan fisik, tetapi juga untuk pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat agar mereka bisa bangkit kembali dengan lebih kuat,” tambahnya.

Koordinasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam implementasi penanganan berskala nasional ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan fokus pada infrastruktur, Kementerian Sosial pada bantuan kemanusiaan dan pengungsian, sementara BNPB bertindak sebagai koordinator utama di lapangan. Dukungan dari TNI dan Polri juga terus dikerahkan untuk membantu evakuasi dan pengamanan.

Pemerintah berharap dengan penetapan skala penanganan nasional dan dukungan anggaran yang besar ini, proses pemulihan di tiga provinsi terdampak dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Selain itu, upaya mitigasi bencana jangka panjang juga akan menjadi prioritas untuk mengurangi risiko serupa di masa mendatang, mengingat Indonesia rentan terhadap bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda