January 15, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Megawati Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Jangan Dikerdilkan demi Efisiensi

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kembali menegaskan penolakannya terhadap gagasan pengembalian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan tegas ini disampaikan di tengah diskusi publik yang kian menghangat mengenai efisiensi dan relevansi sistem Pilkada langsung, pada 12 January 2026. Megawati menekankan bahwa Pilkada langsung merupakan capaian fundamental yang tidak boleh dikerdilkan.

Perjuangan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Megawati menekankan bahwa pelaksanaan Pilkada secara langsung bukanlah sekadar prosedur administratif semata, melainkan buah dari perjuangan panjang rakyat Indonesia dalam mewujudkan demokratisasi pasca-Reformasi 1998. Menurut putri proklamator tersebut, sistem ini merupakan manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat, memberikan kesempatan langsung kepada warga untuk memilih pemimpin daerah mereka tanpa perantara.

Sebelum era Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD, sebuah sistem yang kerap dikritik karena rentan terhadap praktik transaksional dan kurangnya akuntabilitas langsung kepada pemilih. Perubahan menuju Pilkada langsung dinilai sebagai lompatan besar dalam pembangunan politik Indonesia, memperkuat partisipasi publik, dan meningkatkan legitimasi kepemimpinan daerah di mata masyarakat. Oleh karena itu, bagi Megawati, upaya untuk mengembalikan sistem lama adalah bentuk kemunduran yang tidak sejalan dengan semangat Reformasi.

Pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan capaian penting serta hasil dari perjuangan rakyat dalam mewujudkan demokratisasi pasca-Reformasi. Jangan biarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi.

Pernyataan tersebut jelas menggarisbawahi komitmen Megawati terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah. Ia memandang bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung adalah fondasi kedaulatan yang tidak bisa ditawar atau dikorbankan.

Menjawab Isu Efisiensi dan Urgensi Politik

Wacana pengembalian Pilkada ke mekanisme tidak langsung, yang seringkali diusung dengan dalih efisiensi anggaran dan penyederhanaan proses politik, mendapat penolakan keras dari Megawati. Ia berpandangan bahwa argumentasi efisiensi tidak boleh mengorbankan esensi demokrasi dan hak fundamental rakyat untuk memilih. Mengorbankan hak pilih rakyat demi efisiensi dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi mencederai nilai-nilai Reformasi dan mengikis partisipasi politik masyarakat.

Sebagai Ketua Umum partai politik terbesar di Indonesia, sikap Megawati ini tentu memberikan sinyal kuat bagi seluruh kader dan konstituen PDI Perjuangan untuk tetap mempertahankan Pilkada langsung. Hal ini juga berpotensi mempengaruhi arah diskusi dan kebijakan terkait sistem pemilihan kepala daerah di masa mendatang, terutama di tengah potensi revisi undang-undang yang mengatur mekanisme Pilkada. Debat antara efisiensi birokrasi dan kedaulatan rakyat diprediksi akan terus menjadi salah satu isu krusial dalam lanskap politik nasional.

Penolakan Megawati terhadap Pilkada lewat DPRD bukan hanya sekadar pandangan pribadi, melainkan refleksi dari komitmen ideologis terhadap kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi substantif. Diskusi mengenai masa depan Pilkada akan terus menjadi salah satu isu krusial dalam dinamika politik nasional, dengan suara-suara seperti Megawati yang terus mengingatkan akan pentingnya menjaga capaian Reformasi dan partisipasi langsung rakyat.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda