Gibran Tekankan Peran Pembantu Presiden saat Evaluasi Kinerja Nasional
JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 13 January 2026 kembali menegaskan posisi dan perannya dalam pemerintahan, menyoroti bahwa ia beroperasi sebagai “pembantu” Presiden dan bahwa program-program yang ada merupakan bagian integral dari visi dan misi kepala negara. Pernyataan ini disampaikan di tengah agenda evaluasi kinerja tahun 2025 dan penyelarasan program kerja untuk tahun 2026 yang berlangsung di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden pada Jumat (9/1).
Pertemuan evaluasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi antara capaian kinerja yang telah berjalan dan perencanaan program di masa mendatang. Dihadiri oleh jajaran eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden, agenda ini bertujuan untuk mematangkan strategi dan memastikan efektivitas implementasi kebijakan pemerintah.
Dalam arahannya, Gibran menekankan bahwa fokus utamanya adalah mendukung penuh kebijakan dan program yang telah digariskan oleh Presiden. Ia secara lugas menyatakan:
“Saya pembantu, adanya visi misi Presiden. Jadi bukan visi misi Wakil Presiden.”
Pernyataan ini bukan hanya menegaskan hierarki dalam pemerintahan eksekutif tetapi juga menggarisbawahi komitmen Gibran untuk bekerja di bawah payung kepemimpinan Presiden, meminimalkan potensi tumpang tindih atau disonansi dalam arah kebijakan nasional. Hal ini sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menetapkan Wakil Presiden sebagai pendamping dan membantu Presiden dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Implikasi Pernyataan dan Peran Konstitusional Wakil Presiden
Penegasan peran sebagai “pembantu” oleh Gibran memiliki beberapa implikasi penting. Pertama, hal ini mengklarifikasi ekspektasi publik terhadap posisi Wakil Presiden, yang terkadang disalahartikan memiliki agenda atau program politik yang terpisah dari Presiden. Secara konstitusional, Wakil Presiden memang tidak memiliki portofolio kementerian atau program mandiri yang independen dari Presiden. Tugas utamanya adalah membantu Presiden dan melaksanakan tugas-tugas yang didelegasikan kepadanya.
Pernyataan ini juga dapat dilihat sebagai upaya untuk memperkuat soliditas internal pemerintahan. Dengan menyatakan secara eksplisit bahwa program kerja adalah visi dan misi Presiden, Gibran menunjukkan loyalitas dan komitmen untuk menjaga keselarasan dalam pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan. Dalam konteks pemerintahan yang baru berjalan, penegasan ini penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan koordinasi yang optimal antara dua pemimpin tertinggi negara.
Fokus Program dan Sinergi Pemerintahan
Dengan berpegang pada visi dan misi Presiden, arah program kerja untuk tahun 2026 yang tengah disusun akan memiliki landasan yang kuat dan terpusat. Ini berarti bahwa semua inisiatif dan proyek yang akan dijalankan oleh Sekretariat Wakil Presiden akan diarahkan untuk mendukung pencapaian target-target yang telah ditetapkan oleh Presiden, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik.
Sinergi antara Presiden dan Wakil Presiden menjadi kunci keberhasilan pemerintahan. Pernyataan Gibran tersebut mencerminkan pemahaman mendalam tentang pentingnya kerja sama tim dan pembagian peran yang jelas. Hal ini diharapkan akan mencegah fragmentasi kebijakan dan memastikan bahwa seluruh sumber daya pemerintah dapat dimobilisasi secara efisien untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Fokus pada visi misi Presiden juga diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kesinambungan program pemerintah, terlepas dari dinamika politik yang mungkin terjadi.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
