January 14, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Penebangan Liar di Jaksel Diduga Libatkan PNS: Aroma Korupsi Menguat

Jakarta, 14 January 2026 – Sejumlah pohon di Jakarta Selatan dilaporkan telah ditebang secara ilegal, memicu dugaan keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan indikasi pemberian imbalan misterius kepada para pelaku di lapangan. Kasus yang berpotensi merusak lingkungan dan mencoreng citra birokrasi ini telah dilaporkan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti secara serius.

Insiden yang terjadi di area hijau perkotaan, tepatnya di [Lokasi Spesifik, misal: kawasan pertamanan umum di Cilandak Barat atau area pinggir jalan protokol di Kebayoran Baru], ini mengungkap praktik ilegal yang meresahkan. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, penebangan pohon dilakukan tanpa izin resmi, mengabaikan peraturan yang berlaku tentang perlindungan dan pengelolaan ruang terbuka hijau.

Dugaan Keterlibatan Oknum PNS dan Motif Imbalan

Informasi yang beredar di kalangan internal menyebutkan bahwa penebangan liar ini tidak semata-mata dilakukan oleh individu tanpa arah. Terdapat dugaan kuat adanya oknum PNS dari instansi terkait yang memfasilitasi atau bahkan menjadi dalang di balik aksi perusakan lingkungan ini. Para pelaku di lapangan, yang diduga merupakan warga lokal atau pekerja lepas, diyakini hanya menjalankan perintah dan menerima sejumlah imbalan untuk setiap pohon yang berhasil ditebang.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa modus operandi ini mirip dengan kasus-kasus sebelumnya di mana lahan hijau diincar untuk kepentingan tertentu, baik pembangunan ilegal maupun penjualan kayu hasil tebangan. “Penebangan ini tidak hanya merusak lingkungan kota, tetapi juga mencoreng citra birokrasi jika memang terbukti ada keterlibatan oknum aparat,” ujar sumber tersebut.

“Kami menerima laporan ini dengan sangat serius. Setiap pelanggaran terhadap tata ruang dan lingkungan hidup, apalagi jika melibatkan oknum dari pemerintahan, akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Investigasi mendalam sedang berjalan untuk mengungkap siapa dalang di balik penebangan liar ini dan apa motif sebenarnya,” kata seorang pejabat Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan yang tidak ingin disebutkan namanya, mengonfirmasi laporan tersebut.

Pihak berwenang menduga bahwa para pelaku di lapangan hanya merupakan ‘eksekutor’ yang menerima upah, sementara dalang utamanya masih diselidiki. Besaran imbalan serta identitas pihak yang memberikan kompensasi tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan.

Ancaman Lingkungan dan Proses Hukum

Penebangan pohon secara ilegal memiliki dampak jangka panjang terhadap keseimbangan ekosistem perkotaan. Pohon-pohon memiliki peran vital sebagai paru-paru kota, penyerap polutan, penahan air, serta habitat bagi berbagai jenis satwa. Kehilangan pohon-pohon ini akan memperparah kualitas udara, meningkatkan risiko banjir, dan mengurangi keindahan kota.

Tindakan ini melanggar sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor [Nomor Perda Relevan, misal: 1 Tahun 2014] tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda besar dan/atau hukuman penjara.

Saat ini, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperluas lingkup penyelidikan. Penegasan hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menjerat otak di balik kejahatan lingkungan ini, terutama jika terbukti adanya keterlibatan PNS.

Masyarakat Jakarta Selatan menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam kasus ini, mengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan kota di tengah laju pembangunan yang pesat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak akan bahaya praktik ilegal yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan integritas birokrasi.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda