February 2, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Sumarsih, Payung Hitam, dan Asa di Tengah Janji Negara yang Menggantung

Di jantung ibu kota, di seberang megahnya Istana Negara, sebuah pemandangan yang tak lekang oleh waktu terus terulang setiap pekan. Dengan payung hitamnya yang ikonik, Maria Catarina Sumarsih, seorang ibu berusia senja, tak pernah absen menghadiri Aksi Kamisan. Kehadirannya, yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade, adalah simbol teguhnya harapan dan perlawanan tanpa henti terhadap impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu yang hingga kini belum menemukan titik terang keadilan.

Kamisan: Simbol Perlawanan Abadi

Sejak tahun 2007, Aksi Kamisan telah menjadi mimbar bagi keluarga korban dan aktivis untuk menuntut pertanggungjawaban negara atas berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Bagi Sumarsih, aksi ini adalah monumen hidup untuk mengenang putranya, Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan), salah satu korban penembakan dalam Tragedi Semanggi I pada November 1998. Lebih dari 700 kali ia dan para pegiat HAM lainnya berdiri di bawah terik matahari atau guyuran hujan, selalu dengan payung hitam yang melambangkan duka dan tekad.

Aksi ini bukan sekadar rutinitas; ia adalah pengingat konstan bagi pemerintah akan janji-janji konstitusi dan desakan publik untuk menuntaskan kasus-kasus seperti Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, peristiwa Mei 1998, Talangsari 1989, dan berbagai kasus penghilangan paksa lainnya. Setiap Kamis, bendera setengah tiang dan spanduk berisi daftar nama korban dan tuntutan keadilan diangkat, menjadi saksi bisu perjalanan panjang pencarian keadilan yang tak kunjung usai.

“Kami tidak akan pernah lelah menuntut keadilan. Ini bukan hanya tentang anak saya, tapi tentang masa depan bangsa ini agar kejahatan serupa tidak terulang. Negara harus hadir dan menepati janjinya,” tegas Sumarsih, dalam salah satu kesempatan Aksi Kamisan.

Menggugat Impunitas dan Harapan Akan Keadilan

Kendati desakan dari berbagai elemen masyarakat sipil, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga rekomendasi parlemen, penyelesaian kasus-kasus HAM berat di Indonesia masih jalan di tempat. Berbagai pemerintahan telah berganti sejak reformasi 1998, namun mekanisme yudisial untuk mengadili para pelaku, terutama mereka yang diduga bertanggung jawab di level komando, belum juga terealisasi. Seringkali, kasus-kasus tersebut terhambat oleh perbedaan pandangan antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung terkait alat bukti dan kewenangan.

Pada 18 January 2026, Sumarsih dan Aksi Kamisan tetap menjadi mercusuar harapan. Mereka terus mendesak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah untuk tidak hanya mengakui, tetapi juga mengambil langkah konkret dalam menuntaskan kasus-kasus ini melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan. Payung hitam itu, setiap Kamis, terus mengembangkan makna: dari simbol duka menjadi simbol ketahanan, dari pengingat akan masa lalu menjadi penunjuk jalan bagi tegaknya keadilan di masa depan Indonesia.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda