February 2, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Porsche Berpelat Dinas Kemhan Palsu Disita, Polisi Ungkap Jaringan Pemalsuan

Jakarta – Sebuah insiden yang mencoreng integritas penggunaan fasilitas negara kembali terkuak. Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengamankan satu unit mobil sport mewah Porsche Cayenne yang diduga menggunakan pelat nomor dinas palsu milik Kementerian Pertahanan (Kemhan). Penangkapan ini dilakukan di salah satu kawasan elit Jakarta pada 30 January 2026, menyusul laporan masyarakat dan viralnya video kendaraan tersebut di media sosial yang memicu kehebohan publik.

Kasus ini menyoroti kembali praktik pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan identitas institusi negara, yang berpotensi merugikan negara dan menciptakan persepsi negatif di mata masyarakat. Mobil berwarna hitam tersebut kini telah dibawa ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi memulai penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa pemilik asli kendaraan, motif di balik pemalsuan, serta kemungkinan adanya jaringan pemalsu pelat dinas.

Kronologi Penangkapan dan Penyelidikan Awal

Kejadian ini bermula ketika sebuah video yang menampilkan Porsche Cayenne berpelat nomor dinas Kemhan dengan kode khusus (misalnya: 10-00 dan lambang Kemhan) beredar luas di platform media sosial. Banyak warganet meragukan keaslian pelat tersebut, mengingat mobil sekelas Porsche Cayenne sangat jarang atau bahkan tidak lazim digunakan sebagai kendaraan dinas kementerian pertahanan. Desakan publik untuk mengusut tuntas kebenaran video tersebut mendorong kepolisian bertindak cepat.

Unit Patwal dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera melakukan pelacakan berdasarkan informasi yang viral. Petugas berhasil mengidentifikasi dan menghentikan kendaraan tersebut di ruas jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa malam. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, dugaan kuat bahwa pelat nomor dinas tersebut adalah palsu semakin menguat. Pengemudi dan penumpang yang berada di dalam mobil tersebut juga telah dimintai keterangan awal di lokasi sebelum akhirnya digiring ke kantor polisi untuk proses investigasi lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. [Nama Fiktif Pejabat], menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk pemalsuan dokumen negara. “Kami telah mengamankan kendaraan dan akan melakukan penyelidikan komprehensif. Ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi juga pemalsuan dokumen negara yang memiliki konsekuensi hukum serius,” ujar Kombes Pol. [Nama Fiktif Pejabat] dalam konferensi pers yang diadakan 30 January 2026 pagi.

Reaksi Kementerian Pertahanan dan Ancaman Hukum

Kementerian Pertahanan, melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat Brigjen TNI [Nama Fiktif Pejabat], dengan cepat mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah kepemilikan atau penggunaan mobil Porsche Cayenne sebagai kendaraan dinas. Pihak Kemhan menegaskan bahwa pelat nomor yang digunakan pada mobil tersebut tidak terdaftar dalam inventarisasi aset dan kendaraan dinas mereka, dan dipastikan palsu. Kemhan juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami mengapresiasi kecepatan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Penggunaan pelat dinas palsu merupakan tindakan pidana serius yang merusak citra institusi negara. Kami berharap pelaku dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai hukum yang berlaku, serta menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau sindikat pemalsuan pelat dinas,” kata Brigjen TNI [Nama Fiktif Pejabat], menekankan pentingnya menjaga kehormatan simbol-simbol negara.

Pelaku pemalsuan pelat nomor dinas dapat dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. Selain itu, penggunaan pelat nomor tidak sesuai peruntukan juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang dapat dikenakan sanksi denda dan pidana kurungan. Kasus ini juga bisa berkembang ke pasal-pasal lain terkait penipuan atau penyalahgunaan identitas jika ditemukan motif yang lebih kompleks.

Penyelidikan saat ini difokuskan pada mencari tahu bagaimana pelat nomor palsu tersebut dibuat dan diperoleh, siapa yang bertanggung jawab atas pembuatannya, serta apa motif di balik penggunaan pelat dinas palsu tersebut. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, mengingat pemalsuan dokumen resmi negara seringkali melibatkan sindikat atau jaringan tertentu. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi serupa.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda