February 6, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

OTT KPK Guncang Depok: Pejabat Pengadilan Terjaring Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada 06 February 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tujuh orang berhasil diamankan, terdiri dari tiga pejabat pengadilan dan empat pihak swasta, atas dugaan kuat terkait praktik suap dan gratifikasi dalam sistem peradilan.

Penangkapan ini terjadi menyusul serangkaian penyelidikan intelijen yang mendalam, mengindikasikan adanya transaksi ilegal yang berpotensi memengaruhi jalannya proses hukum di lembaga peradilan. Tim penyidik KPK bergerak cepat untuk mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diperkirakan berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Detil Operasi dan Pihak yang Terjaring

Menurut informasi awal yang dihimpun, OTT ini berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari [merujuk waktu sebelumnya hingga 06 February 2026]. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan para terduga di beberapa lokasi berbeda di sekitar Depok. Ketiga pejabat pengadilan yang diamankan diduga memiliki peran krusial dalam memuluskan atau memperlambat suatu perkara hukum, baik di tingkat pertama maupun banding, sementara empat pihak swasta diduga berperan sebagai pemberi suap atau fasilitator dalam transaksi haram tersebut.

Setelah diamankan, ketujuh individu tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“KPK tidak akan pernah berhenti memberantas korupsi, terutama yang mencoreng institusi peradilan. Kepercayaan publik terhadap hukum adalah taruhan utama. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu,” ujar [Nama Plt Juru Bicara KPK] dalam pernyataan singkat yang disampaikan kepada media.

Implikasi dan Tantangan Pemberantasan Korupsi Yudisial

Penangkapan yang melibatkan pejabat pengadilan ini kembali menyoroti kerentanan sektor yudisial terhadap praktik korupsi. Korupsi di ranah peradilan dianggap sebagai salah satu bentuk korupsi terparah karena dapat merusak sendi-sendi keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Adanya oknum-oknum yang memperjualbelikan keadilan dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan hilangnya rasa keadilan di mata publik.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum bahwa perang melawan korupsi masih jauh dari kata usai. KPK sendiri telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk membersihkan lembaga-lembaga negara dari praktik-praktik ilegal, termasuk di dalamnya institusi pengadilan yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan keadilan. Hasil akhir dari OTT ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mendorong reformasi internal yang lebih kuat di lingkungan peradilan Indonesia.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda