Lapas Cipinang & Polri Selidiki Penyelundupan ‘Vape Etomidate’ Berbahaya
JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang bekerja sama erat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis ‘Vape Etomidate’. Penyelundupan ini terungkap setelah petugas Lapas Cipinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan kamar hunian narapidana pada 06 February 2026.
Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat Etomidate adalah obat anestesi yang sangat kuat dan berbahaya jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis. Modus penyelundupan dalam bentuk vape (rokok elektrik) menandakan adanya adaptasi baru dari sindikat narkoba untuk mengelabui petugas dan memasukkan barang terlarang ke dalam fasilitas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, [Nama Kepala Lapas Fiktif], menyatakan bahwa penemuan ini adalah hasil dari peningkatan kewaspadaan dan implementasi deteksi dini yang terus-menerus dilakukan oleh jajarannya. “Kami tidak akan pernah mentolerir upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk apapun ke dalam lapas. Setiap celah akan kami tutup rapat,” tegasnya. Penemuan ini segera dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut, termasuk investigasi asal-usul barang, jaringan yang terlibat, hingga potensi keterlibatan pihak internal atau eksternal.
Kronologi Penemuan dan Langkah Cepat Aparat
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi awal dan kecurigaan petugas terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu blok hunian narapidana. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan pengamanan Lapas Cipinang segera merencanakan dan melaksanakan razia mendadak pada dini hari 06 February 2026. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa perangkat vape yang di dalamnya diduga kuat mengandung Etomidate.
Barang bukti yang ditemukan segera diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian, khususnya tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut. Hal ini mencakup identifikasi pasti kandungan zat di dalam vape tersebut serta pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh mata rantai penyelundupan.
Penyelidikan saat ini difokuskan pada upaya mengetahui bagaimana barang berbahaya tersebut bisa lolos dari pengawasan dan masuk ke dalam lapas. Proses pemeriksaan terhadap narapidana yang diduga terkait juga sedang berlangsung intensif untuk mendapatkan keterangan lengkap dan mengidentifikasi potensi tersangka lainnya.
Bahaya Etomidate dan Tantangan Lapas
Etomidate adalah agen anestesi intravena yang digunakan dalam prosedur medis untuk induksi anestesi umum. Penggunaannya harus berada di bawah pengawasan ketat tenaga medis karena memiliki efek menekan sistem saraf pusat. Jika disalahgunakan di luar konteks medis, terutama tanpa dosis yang tepat, Etomidate dapat menyebabkan efek samping serius seperti depresi pernapasan, halusinasi, gangguan jantung, hingga kematian.
Modus penyelundupan dalam bentuk vape menambahkan dimensi kerumitan baru bagi aparat penegak hukum di dalam lapas. Perangkat vape seringkali memiliki bentuk yang tidak mencurigakan, sehingga mempermudah upaya penyembunyian. Ini menjadi tantangan besar bagi sistem keamanan lapas yang harus terus beradaptasi dengan modus-modus baru yang digunakan oleh sindikat narkoba.
“Kasus penyelundupan ini menjadi pengingat keras bagi kita semua akan adaptasi modus operandi sindikat narkoba,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, [Nama Dirjen Pas Fiktif], dalam kesempatan terpisah. “Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, termasuk penggunaan teknologi dan peningkatan kapasitas SDM, serta melakukan evaluasi menyeluruh untuk menutup celah keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan.”
Pihak Lapas Cipinang dan Polri berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas dan memastikan keamanan serta ketertiban fasilitas pemasyarakatan. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
