February 11, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

KPK: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Proteksi, Integritas Tetap Prioritas Utama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 February 2026 kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di lingkungan peradilan. Dalam sebuah pernyataan resmi, lembaga antirasuah itu menyoroti bahwa meskipun kenaikan gaji hakim dapat berkontribusi mengurangi potensi korupsi, integritas pribadi hakim tetap menjadi benteng utama dan kunci mutlak dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

Pernyataan ini muncul di tengah diskursus publik yang berkelanjutan mengenai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, termasuk para penegak hukum. KPK memahami bahwa faktor ekonomi seringkali disebut sebagai salah satu pemicu seseorang terjerumus dalam praktik korupsi, namun juga mengingatkan bahwa sistem yang kuat harus didukung oleh moralitas individu yang tak tergoyahkan.

Strategi Dua Arah: Pencegahan dan Penindakan

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pandangan KPK terhadap kenaikan gaji hakim adalah bagian dari upaya pencegahan. Peningkatan kesejahteraan diharapkan mampu meminimalisir godaan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih layak, sehingga hakim dapat fokus pada tugas mulianya dalam menegakkan keadilan tanpa dibebani kekhawatiran finansial yang berlebihan.

“Kenaikan gaji merupakan salah satu bentuk apresiasi negara terhadap profesi mulia hakim, sekaligus investasi untuk menciptakan peradilan yang lebih baik. Dengan pendapatan yang memadai, seharusnya tidak ada lagi celah bagi hakim untuk terlibat dalam praktik-praktik ilegal,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Namun, KPK juga dengan tegas menyampaikan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan tidak akan menjadi alasan pembenar bagi praktik korupsi. Sebaliknya, hal itu harus menjadi pemicu bagi para hakim untuk semakin menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

Integritas adalah mahkota hakim. Seberapa pun tingginya gaji, jika integritas luntur, maka kepercayaan publik terhadap institusi peradilan akan runtuh. Kenaikan gaji adalah bentuk apresiasi, bukan jaminan kekebalan dari hukum. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap hakim yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

— Ali Fikri, Plt. Juru Bicara KPK

Tantangan Integritas dan Kepercayaan Publik

Data menunjukkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan oknum hakim masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Setiap kasus tidak hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga merusak fondasi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.

Oleh karena itu, KPK menekankan bahwa selain upaya penegakan hukum, penguatan integritas harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pendidikan antikorupsi, penguatan kode etik profesi, serta sistem pengawasan internal yang efektif di Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di bawahnya.

“Kolaborasi antara KPK, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan seluruh elemen masyarakat sangat krusial untuk menciptakan ekosistem peradilan yang bersih dan berintegritas tinggi. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik korupsi di lingkungan peradilan,” tambah Fikri.

Dengan penekanan ganda pada peningkatan kesejahteraan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, KPK berharap dapat mendorong terwujudnya peradilan yang adil, transparan, dan dapat dipercaya sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda