Eks Kapolres Bima Kota: Bantahan Keras Tuduhan Pungli dan Kongkalikong Narkoba
Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan kerja sama dengan bandar narkoba. Pernyataan tegas ini muncul di tengah mencuatnya sejumlah laporan masyarakat yang menuding perwira menengah tersebut memerintahkan anak buahnya untuk meminta sejumlah uang dan melindungi jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Dugaan Serius dan Penyelidikan Internal
Tuduhan yang menerpa AKBP Didik Putra Kuncoro tidak main-main. Laporan yang beredar menyebutkan bahwa selama menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, ia diduga memerintahkan beberapa bawahannya untuk mengumpulkan uang dari berbagai pihak, termasuk dari para terduga pelaku tindak pidana. Lebih jauh, tuduhan paling krusial adalah adanya indikasi kongkalikong dengan bandar narkoba, di mana ia disebut-sebut memberikan perlindungan atau setidaknya memfasilitasi operasi mereka dengan imbalan tertentu.
Sumber-sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa jumlah uang yang diduga terlibat dalam praktik pungli ini mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Aktivitas ini disebut-sebut mencoreng citra institusi kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan, terutama narkoba.
Menanggapi seriusnya tuduhan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dikabarkan telah memulai penyelidikan internal. Proses ini bertujuan untuk mengklarifikasi kebenaran laporan yang masuk dan memastikan tidak ada oknum anggota Polri yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal.
“Kami tegaskan, tidak pernah sekalipun saya memerintahkan anak buah untuk meminta uang dalam bentuk apapun apalagi sampai bersekongkol dengan bandar narkoba. Itu adalah fitnah keji yang sengaja disebarkan untuk menjatuhkan kredibilitas saya dan institusi Polri,” ujar AKBP Didik Putra Kuncoro dalam pernyataannya. Ia menambahkan, dirinya siap menghadapi segala proses hukum dan penyelidikan internal untuk membuktikan ketidakbersalahannya dan membersihkan nama baiknya.
“Saya selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selama saya menjabat, penegakan hukum terhadap kasus narkoba selalu menjadi prioritas dan kami tidak pernah pandang bulu,” tegas AKBP Didik Putra Kuncoro.
Komitmen Polri dan Ujian Integritas
Kasus yang menimpa AKBP Didik Putra Kuncoro ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya di tingkat lokal namun juga nasional, mengingat posisinya sebagai pucuk pimpinan di wilayah kepolisian. Integritas institusi Polri kembali diuji di mata publik. Komitmen Polri dalam memberantas praktik pungli dan peredaran narkoba, serta menjaga marwah institusi, menjadi taruhan dalam penanganan kasus ini.
Kadiv Humas Polda NTB, melalui juru bicaranya, menyampaikan bahwa setiap laporan atau pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Prinsip praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi, namun setiap laporan pasti akan kami dalami. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku, tanpa terkecuali,” jelasnya.
Hingga
19 February 2026
, proses penyelidikan internal masih terus berjalan. Publik diharapkan dapat menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian akan pentingnya menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda
