Skandal Korupsi RSUD Kolaka Timur: Bupati Diduga Atur Lelang, Minta Fee Rp9 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyingkap tabir gelap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Kali ini, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Kasus ini mencuat setelah KPK mengendus adanya praktik pengaturan lelang proyek yang disertai permintaan sejumlah ‘fee’ fantastis dari sang kepala daerah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada 09 August 2025, juru bicara KPK menjelaskan bahwa Abdul Azis diduga kuat menjadi dalang utama di balik skema korupsi proyek pembangunan RSUD yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut. Bersama empat tersangka lainnya, termasuk pihak swasta penyedia jasa dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Azis disinyalir telah merancang proses lelang proyek agar dapat dimenangkan oleh pihak tertentu yang terafiliasi dengannya. Modus operandi ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui komisi atau ‘fee’ yang tidak sah.
Modus Operandi: Pengaturan Lelang dan Fee Terlarang
Penyelidikan KPK mengungkap bahwa dugaan korupsi ini berpusat pada proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang memiliki nilai kontrak signifikan. Abdul Azis, yang memegang kendali penuh atas kebijakan daerah, diduga menggunakan kewenangannya untuk mengintervensi proses tender. Ia secara aktif mengatur spesifikasi teknis, syarat-syarat lelang, hingga menekan panitia pengadaan untuk memastikan perusahaan tertentu menjadi pemenang.
Tak hanya sampai di situ, setelah perusahaan ‘pilihan’ memenangkan tender, Bupati Abdul Azis diduga secara langsung atau melalui perantaranya meminta sejumlah uang sebagai ‘fee’. Jumlah ‘fee’ yang diminta tidak main-main, mencapai Rp9 miliar, yang merupakan persentase dari nilai proyek pembangunan RSUD tersebut. Uang ini diduga menjadi imbalan atas ‘kemudahan’ yang diberikan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek. Dana haram tersebut disinyalir mengalir ke kantong pribadi sang bupati dan beberapa pihak terkait lainnya.
KPK menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terutama terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Penyelidikan mendalam telah dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti kuat, termasuk dokumen-dokumen proyek, catatan komunikasi, hingga keterangan saksi-saksi kunci. Keempat tersangka lainnya yang belum disebutkan namanya secara detail oleh KPK, diketahui memiliki peran strategis dalam memuluskan praktik korupsi ini, mulai dari fasilitator, perantara, hingga penerima bagian dari ‘fee’ tersebut.
Dampak dan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Terbongkarnya kasus ini sontak menciptakan kegaduhan di Kolaka Timur dan kembali menyoroti rapuhnya integritas pejabat publik di daerah. Pembangunan RSUD yang seharusnya menjadi fasilitas vital untuk pelayanan kesehatan masyarakat, justru menjadi ladang korupsi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini berpotensi menghambat proses pembangunan dan merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, serta mengikis kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik lainnya bahwa praktik korupsi, sekecil apa pun bentuknya, tidak akan pernah kami toleransi dan akan kami tindak tegas. Integritas dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik. KPK berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas setiap praktik rasuah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar salah satu petinggi KPK dalam pernyataan resminya.
Saat ini, Abdul Azis dan keempat tersangka lainnya telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain atau aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Kasus ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pejabat yang berniat melakukan penyimpangan, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan rakyat.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda