April 6, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Andre ‘The Doctor’ Tiba di Bareskrim: Terborgol, Gunakan Kursi Roda Hadapi Pemeriksaan

Andre Santoso, alias “The Doctor,” figur yang disinyalir menjadi otak di balik skema penipuan investasi bodong bernilai fantastis, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada 06 April 2026. Kedatangannya menarik perhatian awak media dan publik lantaran ia harus menggunakan kursi roda, dengan kedua tangannya terborgol, dan salah satu kakinya tampak diperban.

Sosok yang dikenal luas melalui promosi investasi berbalut janji keuntungan tidak realistis di berbagai platform digital ini tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Ia dikawal ketat oleh sejumlah petugas kepolisian menuju ruang pemeriksaan. Ekspresi Andre Santoso terlihat datar, dan ia memilih bungkam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan oleh para jurnalis.

Investigasi Dugaan Penipuan Berkedok Investasi

Kasus yang menjerat Andre “The Doctor” telah menjadi sorotan nasional selama beberapa bulan terakhir. Ia diduga kuat mendalangi penipuan berkedok investasi di sektor komoditas dan mata uang kripto fiktif, yang telah merugikan ribuan korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai triliunan rupiah. Julukan “The Doctor” sendiri melekat padanya karena kerap memposisikan diri sebagai “dokter keuangan” yang menawarkan “obat mujarab” untuk masalah finansial melalui janji return tinggi dalam waktu singkat.

Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi Andre Santoso sebagai tersangka utama. Penangkapan Andre di sebuah lokasi tersembunyi di luar Pulau Jawa menjadi puncak dari upaya panjang kepolisian dalam membongkar jaringan penipuan ini.

“Kami telah mengantongi bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan saudara Andre Santoso dalam serangkaian praktik penipuan investasi. Penangkapan ini adalah langkah awal untuk mengungkap seluruh jaringan dan mengidentifikasi aset-aset hasil kejahatan guna kepentingan pemulihan kerugian korban,” ujar Brigjen Pol. Budi Santoso, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, dalam konferensi pers terpisah.

Andre Santoso kini dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, ia juga terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi bohong dan menyesatkan.

Kondisi Fisik Tersangka dan Proses Hukum Selanjutnya

Meskipun menggunakan kursi roda, kondisi Andre Santoso yang terborgol tetap menunjukkan statusnya sebagai tersangka. Borgol di tangannya serta perban di kaki kirinya menambah dramatisasi penangkapan seorang figur yang sebelumnya dikenal dengan gaya hidup mewah dan glamor. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab pasti cedera pada kaki Andre Santoso. Spekulasi yang beredar menyebutkan bahwa cedera tersebut mungkin dialami saat proses penangkapan atau karena kondisi kesehatan yang menurun pasca-penjemputan.

Setelah tiba di Bareskrim, Andre Santoso langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan awal. Proses pemeriksaan ini diperkirakan akan berlangsung maraton, mengingat kompleksitas kasus dan banyaknya laporan yang masuk dari para korban. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul.

Publik, khususnya para korban, sangat menanti kelanjutan proses hukum ini, berharap keadilan dapat ditegakkan dan aset-aset yang telah digelapkan dapat dikembalikan. Penangkapan Andre “The Doctor” diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku penipuan investasi bahwa kejahatan mereka tidak akan luput dari jerat hukum.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda