October 14, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Cak Imin Ungkap Syarat Bantuan Rehabilitasi Ponpes: Fokus Kemampuan dan Jumlah Santri

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, pada 10 October 2025 mengungkapkan kriteria ketat bagi pondok pesantren (ponpes) yang berhak menerima bantuan rehabilitasi bangunan dari pemerintah. Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia, menyusul permintaan sebelumnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi bangunan ponpes.

Kriteria Ketat dari Cak Imin

Menurut Cak Imin, dua kriteria utama yang menjadi penentu adalah kondisi finansial pondok pesantren yang tidak mampu serta jumlah santri yang signifikan, yakni di atas 1.000 orang. Kriteria ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal pada institusi yang paling membutuhkan serta memiliki jangkauan santri yang luas.

“Kita harus memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh pondok pesantren yang membutuhkan uluran tangan pemerintah. Prioritas akan diberikan kepada ponpes yang secara finansial tidak mampu, namun memiliki jumlah santri yang besar, di atas seribu santri. Ini bukan hanya soal membangun fisik, tapi juga menjaga keberlangsungan pendidikan agama bagi ribuan generasi muda,” ujar Cak Imin, menekankan pentingnya efektivitas program ini.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas, termasuk di sektor pendidikan keagamaan yang menjadi tulang punggung pembentukan karakter bangsa. Pemilihan kriteria berdasarkan jumlah santri yang besar diharapkan dapat memberikan manfaat secara kolektif kepada lebih banyak penerima, sementara fokus pada kondisi finansial bertujuan untuk mengangkat ponpes yang benar-benar kesulitan dalam membiayai perbaikan infrastruktur mereka.

Tindak Lanjut Pengecekan Kualitas Bangunan Ponpes oleh PUPR

Sebelumnya, inisiatif untuk mengidentifikasi kebutuhan rehabilitasi bangunan ponpes ini diawali oleh instruksi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono. Menteri AHY meminta Kementerian PUPR untuk melakukan pengecekan komprehensif terhadap kualitas dan kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh penjuru Indonesia.

Pengecekan ini bertujuan untuk memetakan kondisi riil infrastruktur ponpes, mengidentifikasi bangunan yang memerlukan perbaikan mendesak, dan memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri. Hasil dari pengecekan PUPR ini diharapkan akan menjadi dasar data yang akurat bagi pemerintah dalam mengalokasikan bantuan secara tepat, sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Sinergi antara penetapan kriteria oleh Cak Imin dan data lapangan dari PUPR menjadi kunci keberhasilan program rehabilitasi ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap dana yang digulirkan dapat secara efektif meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan, mendukung proses belajar mengajar, dan pada akhirnya, mencetak generasi santri yang unggul. Program ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan, yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.