January 9, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Densus 88 Bongkar Ancaman Radikalisasi di Komunitas True Crime

Densus 88 Antiteror Polri baru-baru ini mengungkap sebuah fenomena yang meresahkan: adanya indikasi penyebaran paham radikal dan konten terorisme di balik komunitas True Crime (TCC). Kelompok-kelompok diskusi yang semula dikenal sebagai wadah bagi para penggemar kasus kriminal nyata, kini disorot karena potensi penyalahgunaan platformnya untuk menyebarkan propaganda ekstremis, bahkan panduan pembuatan bom dan simulasi serangan.

Temuan ini, yang diumumkan pada 07 January 2026, menggarisbawahi tantangan baru dalam upaya kontra-terorisme di era digital. Densus 88 mendapati bahwa beberapa grup TCC tidak hanya membahas metode kejahatan dari kasus-kasus lama, tetapi juga telah disusupi oleh elemen-elemen yang sengaja menyisipkan materi-materi yang mengarah pada radikalisasi dan pelatihan aksi terorisme. Ini menjadi alarm serius mengingat daya tarik TCC yang luas di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

Sisi Gelap di Balik Minat Kriminal

Komunitas True Crime telah tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh minat publik yang besar terhadap misteri, investigasi, dan psikologi kriminal. Namun, di balik daya tarik tersebut, Densus 88 menemukan adanya modus operandi baru dalam penyebaran ideologi ekstrem. Materi-materi yang ditemukan meliputi tutorial perakitan bahan peledak improvisasi (IED), video simulasi serangan teror, hingga diskusi-diskusi yang secara implisit atau eksplisit mengagungkan tindakan kekerasan ekstrem.

Para anggota yang terlibat dalam penyebaran konten berbahaya ini diduga memanfaatkan celah minat dan rasa ingin tahu anggota komunitas terhadap detail kejahatan untuk perlahan-lahan menyuntikkan ideologi radikal. Proses ini kerap berlangsung secara subliminal, mengubah diskusi teoritis menjadi justifikasi atau bahkan inspirasi untuk aksi nyata.

“Penyebaran materi terkait perakitan bom hingga simulasi serangan adalah indikator jelas bahwa kelompok-kelompok ini telah disusupi oleh elemen-elemen yang berniat melancarkan aksi teror. Ini bukan lagi sekadar diskusi kriminal yang polos, melainkan ancaman nyata bagi keamanan nasional yang membutuhkan kewaspadaan serius.”

— Analis Kontraterorisme Nasional

Analis kontraterorisme juga menyoroti bagaimana platform-platform online, termasuk grup-grup diskusi TCC di media sosial dan aplikasi pesan, menjadi medium yang efektif bagi para radikalis untuk bersembunyi di tengah keramaian. Anonimitas dan kemudahan akses membuat penyebaran informasi berbahaya semakin sulit dipantau.

Kewaspadaan Siber dan Peran Publik

Menyikapi temuan ini, Densus 88 Antiteror Polri mengintensifkan pemantauan siber dan koordinasi dengan penyedia platform untuk memberantas konten-konten radikal. Langkah proaktif ini penting untuk mencegah radikalisasi lebih lanjut dan memutus mata rantai penyebaran paham terorisme yang memanfaatkan celah dalam ekosistem digital.

Selain penegakan hukum, edukasi publik juga menjadi kunci. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan waspada terhadap konten yang mereka konsumsi, terutama di dalam komunitas online. Jika menemukan konten yang mencurigakan, seperti panduan pembuatan senjata, ujaran kebencian ekstrem, atau dorongan untuk melakukan kekerasan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Pemerintah dan lembaga terkait terus berupaya memperkuat kapasitas dalam melawan terorisme berbasis digital. Kolaborasi antara aparat keamanan, pakar teknologi, dan masyarakat sipil menjadi esensial untuk membendung ancaman laten ini dan memastikan ruang siber tetap aman dari infiltrasi ideologi ekstrem.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda