DPR Sahkan Calon Deputi Gubernur BI: Langkah Penting Stabilitas Moneter Nasional

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rapat Paripurna ke-22, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 03 July 2025, secara resmi menyetujui calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan ini menandai langkah penting dalam penguatan struktur kepemimpinan bank sentral di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi XI DPR RI, yang memiliki lingkup tugas di bidang keuangan dan perbankan, menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tersebut. Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menjadi forum final bagi legislatif untuk memberikan restu kepada kandidat yang akan mengisi posisi strategis di lembaga moneter negara.
Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan yang Ketat
Proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI merupakan tahapan krusial dalam seleksi pejabat tinggi negara, khususnya di lembaga sepenting Bank Indonesia. Anggota Komisi XI secara mendalam menguji visi, misi, rekam jejak, serta integritas calon Deputi Gubernur BI untuk memastikan bahwa individu yang terpilih memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam mengemban tugas berat menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dalam laporannya kepada Rapat Paripurna, perwakilan Komisi XI DPR RI menjelaskan bahwa seluruh aspek penilaian, mulai dari kapabilitas profesional, pemahaman terhadap kebijakan moneter dan sistem keuangan, hingga komitmen terhadap tata kelola yang baik, telah dievaluasi secara komprehensif. Hasil penilaian menunjukkan bahwa calon yang diusulkan layak untuk menjabat posisi tersebut, memberikan landasan kuat bagi persetujuan DPR RI.
“Pengambilan keputusan ini telah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Kami meyakini bahwa calon yang telah disetujui memiliki kapasitas dan integritas mumpuni untuk mengemban amanah sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional, dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga bank sentral,” ujar Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.
Peran Strategis Deputi Gubernur BI di Tengah Tantangan Ekonomi
Jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia memegang peran vital dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mengelola sistem pembayaran nasional. Kehadiran Deputi Gubernur yang baru diharapkan dapat memperkuat sinergi di jajaran Dewan Gubernur BI dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan, termasuk laju inflasi global, fluktuasi harga komoditas, dan ketidakpastian geopolitik.
Penguatan kepemimpinan Bank Indonesia sangat esensial mengingat peran sentralnya dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan struktur kepemimpinan yang lengkap dan solid, Bank Indonesia diharapkan dapat lebih efektif dalam merespons dinamika pasar, merumuskan kebijakan yang adaptif, serta menjaga daya tahan ekonomi nasional dari guncangan eksternal maupun internal.
Setelah persetujuan di Rapat Paripurna ini, proses selanjutnya adalah pelantikan Deputi Gubernur BI yang baru oleh Mahkamah Agung. Pelantikan ini akan secara resmi menandai dimulainya tugas Deputi Gubernur yang baru untuk bersama-sama dengan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia lainnya mengawal dan memastikan stabilitas perekonomian Indonesia.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda