July 25, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

DPRD Jakarta Dorong Program ‘Kartu Janda’ untuk Bantuan Sosial

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani, secara resmi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan program bantuan sosial (bansos) khusus bagi para janda. Usulan ini diajukan sebagai bagian dari upaya kolektif untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan memberikan perlindungan lebih lanjut kepada kelompok perempuan yang kerap menjadi kepala keluarga.

Mekanisme dan Tujuan Program

Dalam pernyataannya, Jamilah Abdul Gani menjelaskan bahwa inisiatif ‘Kartu Janda’ ini dirancang untuk memberikan dukungan yang lebih terarah dan berkelanjutan bagi janda, terutama mereka yang menanggung beban ekonomi keluarga sendirian. Kartu ini diharapkan berfungsi sebagai identitas khusus yang memfasilitasi akses para penerima ke berbagai bentuk bantuan esensial, mulai dari bantuan tunai berkala, pelatihan keterampilan kerja, hingga subsidi untuk kebutuhan pokok seperti pangan dan pendidikan anak.

Ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar bantuan finansial semata, melainkan juga simbol pengakuan dan upaya pemberdayaan. Jamilah meyakini bahwa dengan akses yang terstruktur, para janda akan lebih mampu mandiri dan meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka.

Kami melihat banyak janda yang berjuang sendirian menghidupi keluarga mereka, seringkali tanpa dukungan memadai. Kartu ini bukan hanya soal uang, tetapi juga pengakuan dan akses ke fasilitas yang dapat meningkatkan kemandirian mereka.

Usulan ini juga bertujuan untuk melengkapi dan memperkuat skema bantuan sosial yang sudah ada di Jakarta, dengan fokus pada segmentasi yang lebih spesifik untuk menjangkau janda yang selama ini mungkin belum tercover secara optimal oleh program-program umum.

Tantangan dan Respons Pemerintah

Meski memiliki niat mulia, implementasi program ‘Kartu Janda’ ini diperkirakan akan menghadapi sejumlah tantangan. Isu-isu krusial yang perlu dipertimbangkan antara lain adalah akurasi dan validasi data penerima, potensi munculnya stigmatisasi sosial terhadap pemegang kartu, serta ketersediaan alokasi anggaran yang memadai dari APBD DKI Jakarta.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Arif Rahman, menyatakan bahwa gagasan ini patut diapresiasi namun memerlukan kajian mendalam dan komprehensif. “Penting untuk memastikan bahwa program ini tidak menciptakan ketergantungan tetapi justru memberdayakan. Selain itu, definisi ‘janda’ harus jelas dan tidak bias, serta mekanisme pendataan harus transparan dan akuntabel untuk menghindari penyalahgunaan,” kata Dr. Arif.

Hingga 22 July 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait respons terhadap usulan ‘Kartu Janda’ ini. Namun, berbagai pihak di lingkungan Pemprov diperkirakan sedang mengkaji lebih lanjut implikasi anggaran, keselarasan program ini dengan prioritas pembangunan kota, serta potensi kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada kesejahteraan perempuan dan keluarga. Wacana ini diharapkan dapat memicu diskusi yang konstruktif mengenai peningkatan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan di Ibu Kota.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.