January 10, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Dugaan Skandal Kuota Haji Mengemuka, Pansus DPR Desak Akuntabilitas Menag

Rentetan Temuan Krusial Pansus DPR

Sebuah temuan mengejutkan dari Panitia Khusus (Pansus) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengguncang Kementerian Agama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi sorotan tajam setelah Pansus mengungkap adanya dugaan kelemahan serius dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota haji, terutama terkait kebijakan kuota tambahan. Temuan ini memicu gelombang desakan dari berbagai pihak untuk dilakukan investigasi mendalam.

Pansus Haji DPR RI, yang telah bekerja intensif selama beberapa bulan terakhir, merilis hasil temuannya yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam distribusi dan pemanfaatan kuota haji, khususnya alokasi tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Menurut laporan Pansus, proses penetapan dan pendistribusian kuota tambahan seringkali tidak jelas, minim sosialisasi, dan rentan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang.

Salah satu poin krusial yang diungkap Pansus adalah kurangnya data yang transparan mengenai penerima kuota tambahan serta kriteria yang digunakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik-praktik tidak transparan yang bisa merugikan calon jemaah haji yang telah lama antre. “Kami menemukan pola distribusi yang tidak jelas, di mana informasi mengenai siapa yang mendapatkan kuota tambahan seringkali tertutup dan tidak dapat diakses publik. Ini membuka celah bagi dugaan praktik jual beli kuota atau alokasi yang tidak adil,” ujar salah satu anggota Pansus dalam keterangan resminya pada 09 January 2026.

PKB Pimpin Desakan Akuntabilitas dan Investigasi

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui wakilnya di DPR, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan keprihatinannya atas temuan Pansus ini. Mereka menegaskan bahwa masalah pengelolaan kuota haji bukanlah perkara sepele dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji oleh negara.

“Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut hak fundamental umat muslim untuk beribadah haji dengan rasa aman dan adil. Temuan Pansus ini sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh. Harus ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan kementerian,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI, Bapak Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam pernyataan persnya.

PKB mendesak agar Presiden segera turun tangan dan memerintahkan audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta investigasi oleh lembaga penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak pidana. Gelombang desakan serupa juga disuarakan oleh fraksi-fraksi lain di DPR yang meminta Kementerian Agama untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam menindaklanjuti rekomendasi Pansus.

Hingga 09 January 2026, Kementerian Agama belum memberikan pernyataan resmi secara rinci terkait temuan Pansus ini. Namun, beberapa sumber internal kementerian menyebutkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas siap kooperatif dan akan menindaklanjuti setiap rekomendasi Pansus. Meski demikian, pihak kementerian membantah tudingan adanya praktik jual beli kuota dan menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi agenda utama parlemen dalam waktu dekat, dengan potensi implikasi hukum dan politik yang luas. Pansus berencana menyampaikan rekomendasi resmi kepada pimpinan DPR dan Presiden, menuntut reformasi total dalam sistem pengelolaan kuota haji agar lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda