February 2, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Akui Gratifikasi Rp 3,36 Miliar, Siap Tanggung Jawab

Jakarta, 19 January 2026 – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer secara mengejutkan mengakui keterlibatannya dalam dugaan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp 3,36 miliar. Pengakuan ini berkaitan erat dengan proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan diduga melibatkan praktik yang terentang hingga periode 2025.

Pernyataan Immanuel Ebenezer, yang sebelumnya dikenal sebagai figur publik, mengindikasikan pengakuannya atas kesalahan dalam skema yang merugikan negara dan mencoreng integritas birokrasi. Informasi ini telah menarik perhatian luas, mengingat posisinya yang strategis di pemerintahan sebelumnya.

Pengakuan Mengejutkan dan Skandal K3

Pengakuan Immanuel Ebenezer ini muncul di tengah sorotan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor. Ia mengakui bersalah dalam dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3, sebuah dokumen krusial yang menjamin keselamatan kerja para pekerja di berbagai industri. Sertifikat K3 merupakan aspek vital dalam menjaga lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga praktik penyimpangan dalam pengurusannya berpotensi membahayakan banyak pihak.

Secara spesifik, Immanuel Ebenezer menyebut angka fantastis Rp 3,36 miliar sebagai jumlah gratifikasi yang diterimanya. Angka tersebut tentu memicu pertanyaan besar mengenai sejauh mana praktik rasuah ini telah mengakar dan berapa banyak pihak lain yang mungkin terlibat.

Dalam pernyataannya, Immanuel Ebenezer menegaskan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Ia menyatakan dengan tegas:

“Saya berani tanggung jawab atas apa yang telah saya lakukan. Ini adalah bentuk pengakuan atas kesalahan saya dan saya siap menghadapi proses hukum yang berlaku.”

Pernyataan ini memberikan sinyal kuat bahwa Immanuel Ebenezer tidak akan menghindar dari proses hukum, sebuah sikap yang diharapkan dapat membuka tabir lebih jauh mengenai jaringan korupsi di Kemenaker.

Implikasi Hukum dan Harapan Transparansi

Pengakuan Immanuel Ebenezer ini diperkirakan akan menjadi titik tolak bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kemenaker. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung kemungkinan besar akan mendalami pengakuan ini untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat, modus operandi, serta total kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dan pengawasan internal yang lebih ketat, terutama di lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan besar dalam mengeluarkan izin atau sertifikasi. Publik berharap agar pengakuan ini bukan sekadar janji, melainkan langkah awal menuju pengungkapan kebenaran dan penegakan hukum yang adil.

Dugaan gratifikasi yang disebut-sebut “melibatkan periode 2024-2025” juga memunculkan spekulasi mengenai sifat transaksi tersebut, apakah berkaitan dengan janji-janji masa depan atau pembayaran bertahap yang terus berlanjut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengklarifikasi detail periode ini untuk memberikan gambaran utuh kepada masyarakat.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri diharapkan untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam memperkuat sistem anti-korupsi dan memastikan transparansi dalam setiap proses administrasinya, khususnya dalam pengurusan sertifikat K3 yang menyangkut hajat hidup dan keselamatan banyak pekerja di Indonesia.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda