October 19, 2025

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Minggu 19 Oktober 2025: Lalu Lintas Bebas Melintas

Jakarta, 19 October 2025 – Kabar baik bagi para pengendara di Ibu Kota. Kebijakan ganjil genap di ruas jalan Jakarta dipastikan tidak akan berlaku pada Minggu, 19 Oktober 2025. Peniadakan aturan ini memberikan kelonggaran penuh bagi seluruh kendaraan bermotor untuk melintas di berbagai kawasan yang biasanya menerapkan pembatasan, tanpa perlu khawatir dengan nomor akhir pelat kendaraan mereka.

Keputusan untuk meniadakan ganjil genap pada tanggal tersebut sejalan dengan peraturan yang umumnya mengecualikan hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dari penerapan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ini. Dengan demikian, mobilitas masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih lancar, terutama bagi mereka yang memiliki agenda keluarga atau kegiatan di luar rumah pada akhir pekan.

Kebijakan Ganjil Genap dan Pengecualian Akhir Pekan

Sistem ganjil genap merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan mengurangi tingkat polusi udara di Ibu Kota. Kebijakan ini diberlakukan secara selektif pada jam-jam sibuk di sejumlah ruas jalan utama, yang biasanya berlaku dari Senin hingga Jumat pada pagi dan sore hari kerja.

Pada hari-hari penerapan ganjil genap, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya untuk kendaraan berpelat genap pada tanggal genap. Namun, pengecualian rutin pada akhir pekan dan hari libur nasional selalu menjadi jeda bagi masyarakat untuk bepergian tanpa pembatasan tersebut. Minggu, 19 Oktober 2025, yang jatuh pada hari Minggu, secara otomatis masuk dalam kategori pengecualian ini.

Meskipun peniadaan ganjil genap sudah menjadi kebijakan standar pada akhir pekan, pengumuman ini berfungsi sebagai penegasan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan. Dengan adanya informasi yang jelas, diharapkan pengguna jalan dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik.

Dampak dan Imbauan untuk Pengguna Jalan

Peniadaan ganjil genap pada Minggu, 19 Oktober 2025, diprediksi akan membuat sejumlah ruas jalan yang biasanya terpengaruh kebijakan ini menjadi lebih ramai dari biasanya. Kawasan-kawasan strategis seperti Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, dan beberapa ruas jalan protokol lainnya akan sepenuhnya dapat diakses oleh semua jenis kendaraan.

Meskipun ada kelonggaran, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan berkendara lainnya. Kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban di jalan raya akan sangat membantu menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pihak, meskipun tanpa adanya pembatasan ganjil genap.

“Kebijakan pengecualian ganjil genap pada akhir pekan seperti ini sangat krusial untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki agenda keluarga atau kegiatan di luar rumah. Namun, hal ini juga menuntut kesadaran lebih dari para pengemudi untuk tetap tertib dan tidak menimbulkan kemacetan baru,” ujar Dr. Ir. Budi Santoso, seorang pengamat transportasi perkotaan.

Diharapkan, dengan tidak adanya pembatasan ganjil genap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berekreasi, bersilaturahmi, atau melakukan aktivitas lain yang membutuhkan mobilitas tinggi tanpa hambatan. Kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan sesuai jadwal reguler pada Senin, 20 Oktober 2025, pada jam-jam operasional yang telah ditentukan.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.