February 2, 2026

Delik Kalbar

Satu Portal, Banyak Cerita

Golkar Kaji Ulang Pilkada oleh DPRD, Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Partai Golkar tengah menggodok wacana kontroversial untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebuah langkah yang dipertimbangkan sebagai respons atas maraknya kasus korupsi yang menyeret sejumlah kepala daerah belakangan ini. Gagasan ini memicu perdebatan sengit mengenai esensi demokrasi langsung dan upaya menekan biaya politik yang kerap dianggap sebagai pemicu perilaku koruptif.

Latar Belakang Wacana: Biaya Politik dan Integritas Kepala Daerah

Wacana pengembalian Pilkada ke tangan DPRD muncul di tengah keprihatinan publik dan elite politik terhadap tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung. Biaya kampanye yang fantastis seringkali membuat calon kepala daerah terlilit utang, yang kemudian menjadi motif utama bagi sebagian pihak untuk menyalahgunakan kekuasaan demi mengembalikan modal politik. Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah semakin memperkuat argumen bahwa sistem Pilkada langsung saat ini rentan terhadap praktik korupsi.

Seorang sumber internal Partai Golkar, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa ide ini bukan sekadar lontaran spontan, melainkan hasil dari refleksi mendalam partai terhadap kualitas kepemimpinan di daerah dan integritas birokrasi. Diskusi internal partai disebut masih berada dalam tahap awal dan membutuhkan kajian komprehensif.

“Wacana ini bukan sekadar ide kilat, melainkan respons atas urgensi meninjau ulang sistem Pilkada yang ada. Kami melihat adanya beban biaya politik yang terlampau tinggi, yang pada gilirannya dapat membuka celah korupsi. Oleh karena itu, diskusi mendalam dan penelitian serius adalah mutlak diperlukan untuk melihat apakah Pilkada melalui DPRD bisa menjadi solusi tanpa mengorbankan prinsip demokrasi,” ujar sumber tersebut kepada media, 11 December 2025.

Wacana ini sekaligus mengingatkan publik pada era sebelum tahun 2005, di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Perubahan ke sistem Pilkada langsung didasari oleh semangat demokratisasi dan upaya mendekatkan pemimpin dengan rakyat, namun kini menghadapi tantangan baru.

Dilema Demokrasi: Antara Efisiensi dan Akuntabilitas Publik

Pengembalian Pilkada ke DPRD menawarkan janji efisiensi biaya politik yang signifikan, baik bagi negara maupun bagi calon kepala daerah. Para pendukung gagasan ini berargumen bahwa dengan dipilih oleh wakil rakyat, proses seleksi bisa lebih terfokus pada kapabilitas dan rekam jejak, bukan popularitas semata atau kekuatan finansial. Hal ini diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas dan fokus pada pembangunan daerah, serta meminimalisir praktik politik uang yang sering terjadi di level pemilih.

Namun, wacana ini tak lepas dari kritik tajam. Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa langkah ini akan menjadi kemunduran demokrasi. Pemilihan langsung dianggap sebagai pilar utama demokrasi lokal, yang memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Penghapusan hak ini dikhawatirkan akan mengurangi partisipasi politik masyarakat, menjauhkan pemimpin dari akuntabilitas langsung kepada rakyat, dan berpotensi menggeser praktik politik uang dari pemilih umum ke kalangan legislator di DPRD.

Selain itu, kekhawatiran juga muncul mengenai potensi tawar-menawar politik yang lebih intens di dalam parlemen daerah, yang bisa jadi sama rentannya terhadap praktik korupsi, hanya saja polanya yang berbeda. Kualitas pemilihan oleh DPRD juga sangat tergantung pada integritas dan kapabilitas anggota DPRD itu sendiri. Perdebatan ini menyoroti dilema mendasar antara efisiensi tata kelola pemerintahan dan penguatan prinsip demokrasi partisipatif.

Hingga 11 December 2025, wacana ini masih menjadi bola panas yang bergulir di ranah politik nasional. Keputusan akhir atas perubahan fundamental dalam sistem Pilkada tentu akan memerlukan pembahasan mendalam antarpartai politik, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat, mengingat dampaknya yang luas terhadap lanskap demokrasi di Indonesia.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda